SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM TAHUN 1984
SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM TAHUN 1984
A. Pendahuluan
Latar belakang perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut :
1. Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum terpampang dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
2. Terdapat ketidakserasian antaran materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik.
3. Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaan disekolah.
4. Terlalu padatnya kurikulum yang harus diajarkan hampir disetiap jenjang.
5. Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
6. Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.
Atas dasar perkembangan itu maka menjelang tahun 1983 dianggap ada ketidaksesuaian antaraq kebutuhan atau tuntutan masyarakat dan ilmu pengetahuan/teknologi terhadap pendidikan dalam kurikulum 1975. Oleh karena itu, diperlukan perubahan kurikulum. Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975.
B. Landasan Pengembangan
Kurikulum SMP 1984 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0209/U/1984 tanggal 2 Mei 1984 yang disempurnakan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0486/U/1984 tanggal 26 Oktober 1984, dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0261a/U/1985 tanggal 29 Juni 1984. Andapun landasan penyusunan Kurikulum 1984 adalah sebagai berikut:
1. Nilai dasar yang merupakan falsafah dalam pendidikan manusia seutuhnya dilandasi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 seperti tercantum pada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1983. Untuk mencapai manusia seutuhnya, secara efektif dan optimal penyelengaraan pendidikan perlu disesuaikan dengan perkembangan dan perubahan masyarakat yang sedang membangun dengan kemajuan ilmu dan teknologi. Hal ini membawa konsekuensi perlunya perbaikan dan penyempurnaan kurikulum.
2. Fakta empirik yang tercermin dari pelaksanaan kurikulum, baik berdasarkan penilaian kurikulum, studi maupun hasil survei diperoleh penilaian terhadap kurikulum Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP) yang telah dilaksanakan pada tahun 1981, telah ditentukan beberapa permasalahan, antara lain adanya unsur-unsur baru dalam GBHN 1983, yang perlu ditampung dalam kurikulum, yaitu:
a. Adanya kesenjangan antara program kurikulum dan kebutuhan masyarakat dan pembagunan;
b. Belum sesuainya kurikulum berbagai mata pelajaran dengan taraf kemampuan belajar siswa; dan
c. Terlalu saratnya materi pelajaran tertentu.
3. Landasan teori yang menjadi arahan pengembangannya dan kerangka penyorotnya adalah pada pendekatan proses belajar mengajar yang diarahkan agar siswa memiliki kemampuan untuk memproses perolehan belajarnya. Keterampilan untuk memproses perolehan belajarnya dapat dimiliki oleh siswa bila proses pendidikan selalu mengaitkan (interpenetrasi) secara mendalam antara ketiga aspek perkembangan siswa yaitu kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotorik (keterampilan) yang pada akhirnya sampai pada situasi yang melibatkan siswa secara aktif dan kreatif dalam menghadapi, menjalankan, dan mengatasi kesulitan tugas-tugasnya (Depdikbud, 1984).
Ketiga kerangka pedoman tersebut dijabarkan dalam kebijaksanaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 0451/U/1983 tertanggal 22 Oktober 1983 antara lain bahwa kurikulum mencakup:
a. Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa;
b. Penyesuaian tujuan dan struktur program kurikulum yang berpola Program inti dan Program Pilihan;
c. Pemilihan kemampuan dasar, keterpaduan dan keserasian antara aspek kognitif, afektif dan psikomotorik;
d. Pelaksanaan pengajaran yang mengarah pada belajar tuntas dan disesuaikan dengan kecepatan belajar masing-masing siswa; dan
e. Mengadakan program studi baru yang merupakan usaha untuk memenuhi kebutuhan lapangan kerja masa kini maupun masa datang.
Pengembangan Kurikulum 1984 SMP berpedoman pada (1) Pancasila dan UUD 1945, (2) Relevansi, (3) pendekatan pengembangan, dan (4) pendidikan seumur hidup (Depdikbud, 1984). Kurikulum 1984 SMP dikembangkan dengan berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945, dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan nasionalpada umumnya dan tujuan pendidikan nasional pada khususnya.
Kurikulum 1984 SMP dikembangkan dengan mempertimbangkan baik kebutuhan siswa pada umumnya maupun tuntutan kebutuhan siswa secara perseorangan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya, serta kebutuhan lingkungan. Hal ini diwujudkan melalui penyelengaraan program inti dan program pilihan serta pengunaan sistem kredit.
Perkembangan Kurikulum 1984 SMP dilakukan secara bertahap dan terus-menerus, yaitu dengan jalan mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan dan hasil-hasil yang telah dicapai guna mengadakan perbaikan, pemantapan, dan pengembangan lebih lanjut. Selain itu, Kurikulum 1984 SMP dikembangkan dengan memperhatikan pula prinsip pelaksanaan pendidikan seumur hidup.
C. Tujuan Pendidikan
Tujuan Pendidikan Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama mengacu pada Tujuan Pendidikan Nasional seperti digariskan dalam GBHN 1983, yaitu meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa (Depdikbud, 1984).
Berdasarkan tujuan Pendidikan Nasional tersebut, tujuan SMP adalah:
1. Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama bertujuan mendidik siswa untuk menjadi manusia pembangunan sebagai warga negara indonesia yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
2. Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama bertujuan memberikan bekal kemampuan yang diperlukan siswa untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.
3. Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar untuk memasuki kehidupan di masyarakat, khususnya bagi siswa yang tidak melanjutkan pendidikannya setelah tamat SMP.
D. Isi dan Struktur Kurikulum
Lama pendidikan pada SMP adalah tiga tahun senilai dengan beban belajar 222 kredit. Program pendidikan pada Kurikulum 1984 SMP terdiri atas Program Inti dan Program Pilihan.
1. Program Inti
Program inti dimaksud untuk memenuhi tujuan SMP yang pertama dan kedua, yakni mendidik siswa menjadi manusia yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945 yang sekaligus merupakan perwujudan upaya untuk menempatkan siswa dalam suasana kebersamaan dan memberikan bekal kemampuan yang diperlukan siswa untuk dapat melanjutkaan pendidikannya ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.
Program Inti wajib diikuti oleh semua siswa dan mencakup kurang lebih 85% (186 kredit) dari keseluruhan program pendidikan dalam kurikulum 1984 SMP. Program Inti dalam Kurikulum 1984 SMP terdiri atas mata pelajaran sebagai berikut:
a. Pendidikan Agama,
b. Pendidikan Morwal Pancasila,
c. Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa,
d. Bahasa dan Sastra Indonesia,
e. Sejarah Nasional Indonesia dan Sejarah Dunia,
f. Pengetahuan Sosial,
g. Pendidikan Olahraga dan Kesehatan,
h. Pendidikan Seni,
i. Pendidikan Keterampilan,
j. Matematika,
k. Biologi,
l. Fisika, dan
m. Bahasa Inggris.
2. Program Pilihan
Program Pilihan merupakan program yang terutama yang dimaksudkan untuk memberikan bekal kemmpuan dalam bidang keterampilan, kesenian, olahraga dan bahasa daerah(Depdikbud, 1984). Program Pilihan diadakan dengan mempertimbangkan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan perorangan siswa, serta kebutuhan lingkungan. Program Pilihan untuk SMP mencakup 15% (36kredit) dari keseluruhan program. Program Pilihan terdiri dari mata pelajaran Keterampilan, Kesenian, Olahraga, dan Bahasa Daerah. Setiap siswa wajib mengikuti paling sedikit satu cabang dari tiap-tiap mata pelajaran Keterampilan, kesenian, dan Olahraga dengan beban belajar tidak kurang dari 12 kredit untuk setiap mata pelajaran. Namun demikian, dalam praktiknya program ini tidak terlaksana.
Mata pelajaran Keterampilan banyak diarahkan pada pengenalan dan pemahaman tentang perkembangan bidang bioteknologi, teknologi dan usaha lingkungan sekolah, lingkungan pedesaan, kelistrikan, pembangunan desa, pengkopersasian, penyuluhan pertanian, lingkungan kota (perbengkelan untuk otomotif dan elektronika).
Mata pelajaran Kesenian meliputi seni suara/seni musik, seni tari, seni lukis/seni rupa dan seni drama. Sementara itu, mata pelajaran Olahraga dialihkan pada peningkatan pelaksanaan mata pelajaran olahraga prestasi (atletik, senam, renang, permainan dan bela diri). Mata pelajaran Bahasa daerah diberikan pada sekolah dan daerah yang memerlukan.
Sementara itu, unsur-unsur baru adalah pendidikan kependudukan, ingkungan hidup, wawasan nusantara, kewiraswastaan, gizi, lalu lintas, pembangunan desa, pemdidikan bela negara, dimasukkan ke dalam mata pelajaran yang sesuai, baik pafa program intimaupun program pilihan. Secara lengkap susunan program pendidikan SMP sesuai dengan Kurikulum 1984 adalah seperti tampak pada tabel berikut:
PROGRAM JAM PELAJARAN KELAS SEMESTER JUM. BIDANG STUDI I II III 1 2 3 4 5 6 PENDIDIKAN UMUM 1. Pendidikan Agama 2 2 2 2 2 2 12 2. Pendidikan Moral Pancasila 2 2 2 2 2 2 12 3. Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa . 2 . 2 . 2 6 4. Pendidikan Olahraga dan Kesehatan 3 3 3 3 3 3 18 5. Pendidikan Kesenian 2 2 2 2 2 2 12 PENDIDIKAN AKADEMIK 6. Bahasa Indonesia 5 5 5 5 5 5 30 7. Bahasa Daerah *) (2) (2) (2) (2) (2) (2) (12) 8. Bahasa Inggris 4 4 4 4 4 4 24 9. IPS 4 4 4 4 3 3 22 10. Matematika 6 4 6 4 6 4 30 11. IPA a. Biologi 3 3 2 2 2 2 14 b. Fisika 3 3 3 3 3 3 18 PENDIDIKAN KETERAMPILAN 12. Pendidikan keterampilan 4 4 4 4 4 4 24 JUMLAH JAM PELAJARAN PER MINGGU 38 38 37 37 36 36 222 (40) (40) (39) (39) (38) (38) (234)
Keterangan:*) bagi daerah atau sekolha yang memberikan pelajaran Bahasa daerah**) pada setiap semester dipilih 1 (satu) Paket Bahan pelajaran
A. Pelaksanaan
Kurikulum
1. Kegiatan Kurikuler
Program Kurikulum dilaksanankan melalui kegiatan-kegiatan intrakurikuler,
korikuler, dan ekstrakurikuler yang tidak dapat dipisahkan dari
tujuan pendidikan secara keseluruhan (Depdikbud, 1984). Kegiatan
Intrakurikuler dilakukan disekolah yang penjatahan waktunya telah
ditentukan dalam struktur program. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencapai
tujuan minimal yang perlu dicapai oleh tiap-tiap mata pelajaran.
Kegiatan
Korikuler adalah kegiatan diluar jam
pelajaran biasa yanbg bertujuann agar siswa lebih memahami dan mendalami apa
yang dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler. Kegiatan korikuler dilaksanakan
dalam berbagai bentuk seperti mempelajari buku-buku tertentu, melakukan
penelitian, membuat karangan/kegiatan lain yang sejenis.
Kegiatan
ekstrakurikuler adalah kegiatan diluar jam pelajaran
biasa (termasuk pada waktu libur) yang dilakukan disekolah atau diluar sekolah
dan bertujuan untuk memperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan antar mata
pelajaran, menyalurkan bakat dan minat, serta melengkapi upaya pembinaan
manusia seutuhnya. Kegiatannya antara lainmengunjungi obyek-obyek tertentu
(museum, candi, gunung, dan sebagainya), drama PMR, Pramuka, dan
kegiatan-kegiatan lain yang sejenis. Kegiatan ekstrakurikuler dilakukan secara
berkala atau hanya pada waktu waktu tertentu dan perlu dinilai.
2. Sistem Kredit
Dalam Kurikulum 1984 diterapkan sistem Kredit. Sistem kredit/satuan belajar
siswa yang ditentukan oleh jumlah jam pelajaran tatap muka pada
kegiatan intrakurikuler, kegiatan pekerjaan rumah, tugas-tugas serta
praktek/kerja lapangan yang dilaksanakan perminggu per semester.
Sistem kredit berfungsi sebagai:
a. Pengukur
beban siswa, yakni menunjukan ukuran minimum ataupun maksimum beban belajar
siswa;
b. Pencerminan perolehan
pengetahuan/keterampilan tertentu dalam waktu tertentu; dan
c. Pengakuan
penyelesaian suatu program studi pada tingkat semester, tingkat kelas/ atau
tingkat sekolah.
3. Pendekatan Proses Belajar
Mengajar
Proses belajar mengajar dilaksanakan dengan mengarah kepada bagaimana
seseorang belajar selain kepada apa yang ia pelajari dalam rangka mengembangkan
dan membina kemampuan siswa untuk dapat mengelola perolehan belajarnya
(Depdikbud, 1984). Pendekatan PBM yang disarankan untuk dipakai sesuai dengan
kurikulum 1984 adalah pendekatan keterampilan proses dan CBSA (IKIP Malang,
1990).
Pendekatan keterampilan proses ialah keterampilan siswa untuk mengelola
perolehan belajarnya yang didapat melalui proses belajar mengajar yang memberi
kesempatan lebih luas kepada siswa untuk mengamati, menggolongkan, menafsirkan,
meramalkaan, menerapkan, merencanakan, meneliti, dan mengkomunikasikan (IKIP
Malang, 1990). Tujuan pendekatan ini adalah untuk mengembangkan kreativitas
siswa dalam belajar sehingga siswa secara aktif dapat mengembangkan dan
menerapkan kemampuan-kemampuannya. Dalam pelaksanaan pendekatan
keterampilan proses perlu memperhatikan hal-hal berikut:
a. Harus
sesuai dan berpegang pada tujuan kurikulum dan tujua instruksional;
b. Harus berpegang kepada
siswa bahwa siswa mempunyai kemampuan atau potensi sesuai dengan
kodratnya;
c. Harus
memberi kesempatan, dorongan, dan penghargaan kepada siswa untuk mengungkapkan
perasaan dan pikirannya;
d. Semua pembinaan harus
berdasarkan pengalaman belajar siswa;
e. Perlu
diupayakan agar pembinaan mengarah pada kemampuan siswa untuk mengolah hasil
temuannya;
f. Harus
berpegang pada prisip Tut Wuri Handayani (IKIP Malang, 1990).
Adapun bentuk-bentuk pelaksanaan pendekatan keterampilan proses dapat
dilakukan secara perorangan atau kelompok antara lain:
a. Mengamati, dapat melalui kegiatan: melihat, mendengar, merasa atau meraba,
mencium/membaui, mencicipi, mengecap, mengukur, atau mengumpulkan
data/informasi;
b. Mengklarifikasi, dapat melalui kegiatan: mencari persamaan, mencari
perbedaan, membandingka, mengontraskan, atau menggolongkan;
c. Menafsirkan, dengan melalui kegiatan: menaksir, memberi arti, menarik kesimpulan,
membuat inferensi, menggeneralisasi, mencari hubungan antara dua hal, atau
menemukan pola;
d. Meramalkan, dengan melalui kegiatan mengantisipasi berdasarkan kecenderungan,
pola, atau hubungan antardata atau antar informasi;
e. Menerapkan, dengan melalui kegiatan menggunakan informasi, kesimpulan, konsep,
hukum, teori, sikap, nilai, atau keterampilan dalam situasi baru atau situasi
lain, menghitung, mendeteksi, menghubungkan konsep, memfokuskan pertanyaan
penelitian, menyusun hipotesis, atau membuat model;
f. Merencanakan
Penelitian, dengan melalui kegiatan: menentukan masalah
atau obyek yang diteliti, menentukan tujuan penelitian, ruang lingkup
penelitian, sumber data, cara analisis, menentukan langka-langka pengumpulan
data, menentukan alat atau bahan dan sumber perpustakaan, dan menentukan
cara melakukan penelitian;
g. Mengkomunikasikan, dengan melalui kegiatan: berdiskusi, mendeklamasikan, mendramakan,
bertanya, mengarang, memperagakan, mengekspresikan dan melaporkan dalam bentuk
lisan, tertulis, gambar, atau penampilan (IKIP Malang, 1990).
CBSA atau Cara Belajar Siswa Aktif merupakan suatu sistem pengajaran yang
lebih banyak mengikutsertakan dan melibatkan siswa untuk bertindak lebih aktif
(IKIP Malang, 1990). Di dalam pelaksanaannya, guru tidak menggunakan metode
ceramah tetapi hanya menyajikan bahan pelajaran, terutama yang berhubungan
dengan konsep-konsep pokok. Tujuan CBSA adalah memberikan kesempatan kepada
siswa agar aktif mengembangkan kemampuan pribadi dalam hal-hal:
a. Mempelajari
konsep dengan penuh perhatian dan kesungguhan;
b. Mempelajari, memahami, dan
melakukan sendiri cara mendapatkan suatu pengetahuan,
c. Merasakan
sendiri kegunaan, bersifat terbuka, mengembangkan rasa ingin tahu, jujur,
tekun, disiplin, dan kreatif terhadap tugas yang diberikan,
d. Belajar dalam kelompok,
menemukan sifat dan kemampuan diri sendiri serta sifat dan kemampuan teman
sekelompok,
e. Memikirkan,
mencobakan sendiri, dan mengembangkan konsep suatu nilai tertentu,
f. Menemukan
dan mempelajari kejadian/gejala yang dapat mengembangkan gagasan baru, dan
g. Menunjukan kemampuan,
mengkomunikasikan cara berpikir yang menghasilkan penemuan
baru, dan penghayatan niali-nilai baik secara lisan, tertulis, melalui gambar
maupun penampilan diri (IKIP Malang, 1990).
Asas pelaksanaan CBSA meliputi hal-hal berikut:
a. Motivasi;
b. Kegiatan belajar harus
diawali dengan kondisi siswa yang sudah siap menerima pelajaran;
c. Jalinan
sosial;
d. Perbedaan perorangan perlu
diperhatikan sesuai kodratnya masing-masing;
e. Belajar
sambil bekerja;
f. Siswa
pada hakikatnya telah memiliki potensi pada dirinya untuk menemukan sendiri dan
mengembangkan informasi;
g. Kepandaian siswa banyak
ditentukan oleh kemampuannya dalam memecahkan masalah.
Pada dasarnya pelaksanaan CBSA selalu berusaha melibatkan siswa sebanyak
mungkin dalam PBM. Kegiatan CBSA ini dapat perorangan atau kelompok. Berbagai
metode mengajar yang disarankan untuk digunakan dalam Kurikulum 1984 antara
lain metode pemberian tugas, eksperimen, proyek, diskusi, karyawisata, bermain
peran, demonstrasi, ceramah, tanya jawab, bercerita, dan sosiodrama (IKIP
Malang, 1990).
4. Penilaian
Penilaian dalam kurikulum 1984 dilakukan dalam ulangan harian (formatif),
ulangan tengan semester (subsumatif), ulangan akhir semester (sumatif), EBTA
dan EBTANAS. Ulangan harian dan semester dilakukan guru dan dijadikan sebagai
dasar bagi pemberian nilai dalam rapor dan kenaikan kelas, sedangkan EBTA
dilakukan oleh sekolah untuk mata pelajaran yang tidak di-EBTANAS-kan,
sedangkan EBTANAS dikoordinasikan secara nasional oleh Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan sebagai dasar penentu kelulusan.
5. Pola Pelaksanaan Belajar
Tuntas
Dalam kurikulum 1984 dikenal konsep belajar tuntas sebagai wujud
pelaksanaan di kelas. Ketuntasan belajar adalah pencapaian taraf penguasaan
minimal yang diterapkan bagi setiap unit bahan ajaran, baik secara perorangan
maupun kelompok (IKIP Malang, 1990). Taraf penguasaan minimal perorangan
mempunyai kriteria sebagai berikut.
a. Mencapai
75% dari materi setiap satuan bahasan dengan melalui nilai formatif
b. Mencapai 60% dari nilai
ideal (10) yang diperoleh melalui perhitungan hasil tes formatif dan
kokurikuler siswa .
c. Mencapai
taraf penguasan minimal kelompok 85% dari jumlah siswa dalam kelompok yang
memenuhi kriteria ketuntasan
6. Pola Penyusunan Program
Pengajaran
Program pengajaran disusun dalam bentuk program semester dan program satuan
pelajaran (IKP Malang, 1990). Penyususnan program semester bertujuan merumuskan
semua kegiatan belajar mengajar selama satu semester yang dituangkan ke dalam alokasi
waktu. Lingkup kegiatan program semester meliputi materi yang tercantum dalam
GBPP, da berpedoman pada petunjuk kalender pendidikan.
Penyusunan program satuan pelajaran merupakan pedoman bagi guru, baik
sebelum maupun saat melaksanakan kegiatan belajar.
7. Bimbingan Karir
Kegiatan bimbingan karir dilakukan dalam bentuk tatap muka atau belajar
sendiri atau pertemuan dengan narasumber sebagai kegiatan kokurikuler.
Pelkasanaannya dapat dilakukan oleh konselor atau guru (Depdikbud, 1984)
Daftar Rujukan
Tim Penyusun. 2009. Perkembangan
Kurikulum SMP: Struktur Program, Proses Pembelajaran, dan Sistem Penilaian
Sejak Zaman Penjajahan Sampai dengan Era Reformasi. Jakarta: Depdiknas
Posting Komentar untuk "SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM TAHUN 1984 "