Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM TAHUN 1984


SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM TAHUN 1984 



A. Pendahuluan

Latar belakang perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut :

1. Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum terpampang dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.

2. Terdapat ketidakserasian antaran materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik.

3. Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaan disekolah.

4. Terlalu padatnya kurikulum yang harus diajarkan hampir disetiap jenjang.

5. Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.

6. Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.

Atas dasar perkembangan itu maka menjelang tahun 1983 dianggap ada ketidaksesuaian antaraq kebutuhan atau tuntutan masyarakat dan ilmu pengetahuan/teknologi terhadap pendidikan dalam kurikulum 1975. Oleh karena itu, diperlukan perubahan kurikulum. Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975.



B. Landasan Pengembangan

Kurikulum SMP 1984 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0209/U/1984 tanggal 2 Mei 1984 yang disempurnakan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0486/U/1984 tanggal 26 Oktober 1984, dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0261a/U/1985 tanggal 29 Juni 1984. Andapun landasan penyusunan Kurikulum 1984 adalah sebagai berikut:

1. Nilai dasar yang merupakan falsafah dalam pendidikan manusia seutuhnya dilandasi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 seperti tercantum pada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1983. Untuk mencapai manusia seutuhnya, secara efektif dan optimal penyelengaraan pendidikan perlu disesuaikan dengan perkembangan dan perubahan masyarakat yang sedang membangun dengan kemajuan ilmu dan teknologi. Hal ini membawa konsekuensi perlunya perbaikan dan penyempurnaan kurikulum.

2. Fakta empirik yang tercermin dari pelaksanaan kurikulum, baik berdasarkan penilaian kurikulum, studi maupun hasil survei diperoleh penilaian terhadap kurikulum Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP) yang telah dilaksanakan pada tahun 1981, telah ditentukan beberapa permasalahan, antara lain adanya unsur-unsur baru dalam GBHN 1983, yang perlu ditampung dalam kurikulum, yaitu:


a. Adanya kesenjangan antara program kurikulum dan kebutuhan masyarakat dan pembagunan;
b. Belum sesuainya kurikulum berbagai mata pelajaran dengan taraf kemampuan belajar siswa; dan
c. Terlalu saratnya materi pelajaran tertentu.


3. Landasan teori yang menjadi arahan pengembangannya dan kerangka penyorotnya adalah pada pendekatan proses belajar mengajar yang diarahkan agar siswa memiliki kemampuan untuk memproses perolehan belajarnya. Keterampilan untuk memproses perolehan belajarnya dapat dimiliki oleh siswa bila proses pendidikan selalu mengaitkan (interpenetrasi) secara mendalam antara ketiga aspek perkembangan siswa yaitu kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotorik (keterampilan) yang pada akhirnya sampai pada situasi yang melibatkan siswa secara aktif dan kreatif dalam menghadapi, menjalankan, dan mengatasi kesulitan tugas-tugasnya (Depdikbud, 1984).

Ketiga kerangka pedoman tersebut dijabarkan dalam kebijaksanaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 0451/U/1983 tertanggal 22 Oktober 1983 antara lain bahwa kurikulum mencakup:


a. Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa;
b. Penyesuaian tujuan dan struktur program kurikulum yang berpola Program inti dan Program Pilihan;
c. Pemilihan kemampuan dasar, keterpaduan dan keserasian antara aspek kognitif, afektif dan psikomotorik;
d. Pelaksanaan pengajaran yang mengarah pada belajar tuntas dan disesuaikan dengan kecepatan belajar masing-masing siswa; dan
e. Mengadakan program studi baru yang merupakan usaha untuk memenuhi kebutuhan lapangan kerja masa kini maupun masa datang.


Pengembangan Kurikulum 1984 SMP berpedoman pada (1) Pancasila dan UUD 1945, (2) Relevansi, (3) pendekatan pengembangan, dan (4) pendidikan seumur hidup (Depdikbud, 1984). Kurikulum 1984 SMP dikembangkan dengan berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945, dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan nasionalpada umumnya dan tujuan pendidikan nasional pada khususnya.

Kurikulum 1984 SMP dikembangkan dengan mempertimbangkan baik kebutuhan siswa pada umumnya maupun tuntutan kebutuhan siswa secara perseorangan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya, serta kebutuhan lingkungan. Hal ini diwujudkan melalui penyelengaraan program inti dan program pilihan serta pengunaan sistem kredit.

Perkembangan Kurikulum 1984 SMP dilakukan secara bertahap dan terus-menerus, yaitu dengan jalan mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan dan hasil-hasil yang telah dicapai guna mengadakan perbaikan, pemantapan, dan pengembangan lebih lanjut. Selain itu, Kurikulum 1984 SMP dikembangkan dengan memperhatikan pula prinsip pelaksanaan pendidikan seumur hidup.

C. Tujuan Pendidikan

Tujuan Pendidikan Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama mengacu pada Tujuan Pendidikan Nasional seperti digariskan dalam GBHN 1983, yaitu meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa (Depdikbud, 1984).

Berdasarkan tujuan Pendidikan Nasional tersebut, tujuan SMP adalah:

1. Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama bertujuan mendidik siswa untuk menjadi manusia pembangunan sebagai warga negara indonesia yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
2. Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama bertujuan memberikan bekal kemampuan yang diperlukan siswa untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.
3. Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar untuk memasuki kehidupan di masyarakat, khususnya bagi siswa yang tidak melanjutkan pendidikannya setelah tamat SMP.

D. Isi dan Struktur Kurikulum


Lama pendidikan pada SMP adalah tiga tahun senilai dengan beban belajar 222 kredit. Program pendidikan pada Kurikulum 1984 SMP terdiri atas Program Inti dan Program Pilihan.

1. Program Inti

Program inti dimaksud untuk memenuhi tujuan SMP yang pertama dan kedua, yakni mendidik siswa menjadi manusia yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945 yang sekaligus merupakan perwujudan upaya untuk menempatkan siswa dalam suasana kebersamaan dan memberikan bekal kemampuan yang diperlukan siswa untuk dapat melanjutkaan pendidikannya ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.

Program Inti wajib diikuti oleh semua siswa dan mencakup kurang lebih 85% (186 kredit) dari keseluruhan program pendidikan dalam kurikulum 1984 SMP. Program Inti dalam Kurikulum 1984 SMP terdiri atas mata pelajaran sebagai berikut:


a. Pendidikan Agama,
b. Pendidikan Morwal Pancasila,
c. Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa,
d. Bahasa dan Sastra Indonesia,
e. Sejarah Nasional Indonesia dan Sejarah Dunia,
f. Pengetahuan Sosial,
g. Pendidikan Olahraga dan Kesehatan,
h. Pendidikan Seni,
i. Pendidikan Keterampilan,
j. Matematika,
k. Biologi,
l. Fisika, dan
m. Bahasa Inggris.

2. Program Pilihan

Program Pilihan merupakan program yang terutama yang dimaksudkan untuk memberikan bekal kemmpuan dalam bidang keterampilan, kesenian, olahraga dan bahasa daerah(Depdikbud, 1984). Program Pilihan diadakan dengan mempertimbangkan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan perorangan siswa, serta kebutuhan lingkungan. Program Pilihan untuk SMP mencakup 15% (36kredit) dari keseluruhan program. Program Pilihan terdiri dari mata pelajaran Keterampilan, Kesenian, Olahraga, dan Bahasa Daerah. Setiap siswa wajib mengikuti paling sedikit satu cabang dari tiap-tiap mata pelajaran Keterampilan, kesenian, dan Olahraga dengan beban belajar tidak kurang dari 12 kredit untuk setiap mata pelajaran. Namun demikian, dalam praktiknya program ini tidak terlaksana.

Mata pelajaran Keterampilan banyak diarahkan pada pengenalan dan pemahaman tentang perkembangan bidang bioteknologi, teknologi dan usaha lingkungan sekolah, lingkungan pedesaan, kelistrikan, pembangunan desa, pengkopersasian, penyuluhan pertanian, lingkungan kota (perbengkelan untuk otomotif dan elektronika).


Mata pelajaran Kesenian meliputi seni suara/seni musik, seni tari, seni lukis/seni rupa dan seni drama. Sementara itu, mata pelajaran Olahraga dialihkan pada peningkatan pelaksanaan mata pelajaran olahraga prestasi (atletik, senam, renang, permainan dan bela diri). Mata pelajaran Bahasa daerah diberikan pada sekolah dan daerah yang memerlukan.

Sementara itu, unsur-unsur baru adalah pendidikan kependudukan, ingkungan hidup, wawasan nusantara, kewiraswastaan, gizi, lalu lintas, pembangunan desa, pemdidikan bela negara, dimasukkan ke dalam mata pelajaran yang sesuai, baik pafa program intimaupun program pilihan. Secara lengkap susunan program pendidikan SMP sesuai dengan Kurikulum 1984 adalah seperti tampak pada tabel berikut:

 
PROGRAM
JAM PELAJARAN
KELAS SEMESTER
JUM.


BIDANG STUDI
I
II
III

1
2
3
4
5
6

PENDIDIKAN UMUM
1. Pendidikan Agama
2
2
2
2
2
2
12

2. Pendidikan Moral Pancasila
2
2
2
2
2
2
12

3. Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
.
2
.
2
.
2
6

4. Pendidikan Olahraga dan  Kesehatan
3
3
3
3
3
3
18

5. Pendidikan Kesenian
2
2
2
2
2
2
12

PENDIDIKAN AKADEMIK
6. Bahasa Indonesia
5
5
5
5
5
5
30

7. Bahasa Daerah *)
(2)
(2)
(2)
(2)
(2)
(2)
(12)

8. Bahasa Inggris
4
4
4
4
4
4
24

9. IPS
4
4
4
4
3
3
22

10. Matematika
6
4
6
4
6
4
30

11. IPA








a. Biologi
3
3
2
2
2
2
14

b. Fisika
3
3
3
3
3
3
18

PENDIDIKAN KETERAMPILAN
12. Pendidikan keterampilan
4
4
4
4
4
4
24

JUMLAH JAM PELAJARAN PER MINGGU
38
38
37
37
36
36
222

(40)
(40)
(39)
(39)
(38)
(38)
(234)


Keterangan:
*) bagi daerah atau sekolha yang memberikan pelajaran Bahasa daerah
**) pada setiap semester dipilih 1 (satu) Paket Bahan pelajaran

A.    Pelaksanaan Kurikulum
1.      Kegiatan Kurikuler
Program Kurikulum dilaksanankan melalui kegiatan-kegiatan intrakurikuler, korikuler,  dan ekstrakurikuler yang tidak dapat dipisahkan dari tujuan pendidikan secara keseluruhan (Depdikbud, 1984). Kegiatan Intrakurikuler dilakukan disekolah yang penjatahan waktunya telah ditentukan dalam struktur program. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencapai tujuan minimal yang perlu dicapai oleh tiap-tiap mata pelajaran.
Kegiatan Korikuler adalah kegiatan diluar  jam pelajaran biasa yanbg bertujuann agar siswa lebih memahami dan mendalami apa yang dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler. Kegiatan korikuler dilaksanakan dalam berbagai bentuk seperti mempelajari buku-buku tertentu, melakukan penelitian, membuat karangan/kegiatan lain yang sejenis.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan diluar jam pelajaran biasa (termasuk pada waktu libur) yang dilakukan disekolah atau diluar sekolah dan bertujuan untuk memperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan antar mata pelajaran, menyalurkan bakat dan minat, serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya. Kegiatannya antara lainmengunjungi obyek-obyek tertentu (museum, candi, gunung, dan sebagainya), drama PMR, Pramuka, dan kegiatan-kegiatan lain yang sejenis. Kegiatan ekstrakurikuler dilakukan secara berkala atau hanya pada waktu waktu tertentu dan perlu dinilai.
2.      Sistem Kredit
Dalam Kurikulum 1984 diterapkan sistem Kredit. Sistem kredit/satuan belajar siswa yang ditentukan oleh jumlah jam pelajaran tatap  muka pada kegiatan intrakurikuler, kegiatan pekerjaan rumah, tugas-tugas serta praktek/kerja  lapangan yang dilaksanakan perminggu per semester. Sistem kredit berfungsi sebagai:
a.       Pengukur beban siswa, yakni menunjukan ukuran minimum ataupun maksimum beban belajar siswa;
b.      Pencerminan perolehan pengetahuan/keterampilan tertentu dalam waktu tertentu; dan
c.       Pengakuan penyelesaian suatu program studi pada tingkat semester, tingkat kelas/ atau tingkat sekolah.
3.      Pendekatan Proses Belajar Mengajar
Proses belajar mengajar dilaksanakan dengan mengarah kepada bagaimana seseorang belajar selain kepada apa yang ia pelajari dalam rangka mengembangkan dan membina kemampuan siswa untuk dapat mengelola perolehan belajarnya (Depdikbud, 1984). Pendekatan PBM yang disarankan untuk dipakai sesuai dengan kurikulum 1984 adalah pendekatan keterampilan proses dan CBSA (IKIP Malang, 1990).
Pendekatan keterampilan proses ialah keterampilan siswa untuk mengelola perolehan belajarnya yang didapat melalui proses belajar mengajar yang memberi kesempatan lebih luas kepada siswa untuk mengamati, menggolongkan, menafsirkan, meramalkaan, menerapkan, merencanakan, meneliti, dan mengkomunikasikan (IKIP Malang, 1990). Tujuan pendekatan ini adalah untuk mengembangkan kreativitas siswa dalam belajar sehingga siswa secara aktif dapat mengembangkan dan menerapkan kemampuan-kemampuannya. Dalam  pelaksanaan pendekatan keterampilan proses perlu memperhatikan hal-hal berikut:
a.       Harus sesuai dan berpegang pada tujuan kurikulum dan tujua instruksional;
b.      Harus berpegang kepada siswa bahwa  siswa mempunyai kemampuan atau potensi sesuai dengan kodratnya;
c.       Harus memberi kesempatan, dorongan, dan penghargaan kepada siswa untuk mengungkapkan perasaan dan pikirannya;
d.      Semua pembinaan harus berdasarkan pengalaman belajar siswa;
e.       Perlu diupayakan agar pembinaan mengarah pada kemampuan siswa untuk mengolah hasil temuannya;
f.       Harus berpegang pada prisip Tut Wuri Handayani (IKIP Malang, 1990).
Adapun bentuk-bentuk pelaksanaan pendekatan keterampilan proses dapat dilakukan secara perorangan atau kelompok antara lain:
a.       Mengamati, dapat melalui kegiatan: melihat, mendengar, merasa atau meraba, mencium/membaui, mencicipi, mengecap, mengukur, atau mengumpulkan data/informasi;
b.      Mengklarifikasi, dapat melalui  kegiatan: mencari persamaan, mencari perbedaan, membandingka, mengontraskan, atau menggolongkan;
c.       Menafsirkan, dengan melalui kegiatan: menaksir, memberi arti, menarik kesimpulan, membuat inferensi, menggeneralisasi, mencari hubungan antara dua hal, atau menemukan pola;
d.      Meramalkan, dengan melalui kegiatan mengantisipasi berdasarkan kecenderungan, pola, atau hubungan antardata atau  antar informasi;
e.       Menerapkan, dengan melalui kegiatan menggunakan informasi, kesimpulan, konsep, hukum, teori, sikap, nilai, atau keterampilan dalam situasi baru atau situasi lain, menghitung, mendeteksi, menghubungkan konsep, memfokuskan pertanyaan penelitian, menyusun hipotesis, atau membuat model;
f.       Merencanakan Penelitian, dengan melalui kegiatan: menentukan masalah atau obyek yang diteliti, menentukan tujuan penelitian, ruang lingkup penelitian, sumber data, cara analisis, menentukan langka-langka pengumpulan data, menentukan alat atau bahan dan sumber perpustakaan,  dan menentukan cara melakukan penelitian;
g.      Mengkomunikasikan, dengan melalui kegiatan: berdiskusi, mendeklamasikan, mendramakan, bertanya, mengarang, memperagakan, mengekspresikan dan melaporkan dalam bentuk lisan, tertulis, gambar, atau penampilan (IKIP Malang, 1990).
CBSA atau Cara Belajar Siswa Aktif merupakan suatu sistem pengajaran yang lebih banyak mengikutsertakan dan melibatkan siswa untuk bertindak lebih aktif (IKIP Malang, 1990). Di dalam pelaksanaannya, guru tidak menggunakan metode ceramah tetapi hanya menyajikan bahan pelajaran, terutama yang berhubungan dengan konsep-konsep pokok. Tujuan CBSA adalah memberikan kesempatan kepada siswa agar aktif mengembangkan kemampuan pribadi dalam hal-hal:
a.       Mempelajari konsep dengan penuh perhatian dan kesungguhan;
b.      Mempelajari, memahami, dan melakukan sendiri cara mendapatkan suatu pengetahuan,
c.       Merasakan sendiri kegunaan, bersifat terbuka, mengembangkan rasa ingin tahu, jujur, tekun, disiplin, dan kreatif terhadap tugas yang diberikan,
d.      Belajar dalam kelompok, menemukan sifat dan kemampuan diri sendiri serta sifat dan kemampuan teman sekelompok,
e.       Memikirkan, mencobakan sendiri, dan mengembangkan konsep suatu nilai tertentu,
f.       Menemukan dan mempelajari kejadian/gejala yang dapat mengembangkan gagasan baru, dan
g.      Menunjukan kemampuan, mengkomunikasikan cara berpikir yang menghasilkan penemuan baru, dan penghayatan niali-nilai baik secara lisan, tertulis, melalui gambar maupun penampilan diri (IKIP Malang, 1990).
Asas pelaksanaan CBSA meliputi hal-hal berikut:
a.       Motivasi;
b.      Kegiatan belajar harus diawali dengan kondisi siswa yang sudah siap menerima pelajaran;
c.       Jalinan sosial;
d.      Perbedaan perorangan perlu diperhatikan sesuai kodratnya masing-masing;
e.       Belajar sambil bekerja;
f.       Siswa pada hakikatnya telah memiliki potensi pada dirinya untuk menemukan sendiri dan mengembangkan informasi;
g.      Kepandaian siswa banyak ditentukan oleh kemampuannya dalam memecahkan masalah.
Pada dasarnya pelaksanaan CBSA selalu berusaha melibatkan siswa sebanyak mungkin dalam PBM. Kegiatan CBSA ini dapat perorangan atau kelompok. Berbagai metode mengajar yang disarankan untuk digunakan dalam Kurikulum 1984 antara lain metode pemberian tugas, eksperimen, proyek, diskusi, karyawisata, bermain peran, demonstrasi, ceramah, tanya jawab, bercerita, dan sosiodrama (IKIP Malang, 1990).
4.      Penilaian
Penilaian dalam kurikulum 1984 dilakukan dalam ulangan harian (formatif), ulangan tengan semester (subsumatif), ulangan akhir semester (sumatif), EBTA dan EBTANAS. Ulangan harian dan semester dilakukan guru dan dijadikan sebagai dasar bagi pemberian nilai dalam rapor dan kenaikan kelas, sedangkan EBTA dilakukan oleh sekolah untuk mata pelajaran yang tidak di-EBTANAS-kan, sedangkan EBTANAS dikoordinasikan secara nasional oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sebagai dasar penentu kelulusan.
5.      Pola Pelaksanaan Belajar Tuntas
Dalam kurikulum 1984 dikenal konsep belajar tuntas sebagai wujud pelaksanaan di kelas. Ketuntasan belajar adalah pencapaian taraf penguasaan minimal yang diterapkan bagi setiap unit bahan ajaran, baik secara perorangan maupun kelompok (IKIP Malang, 1990). Taraf penguasaan minimal perorangan mempunyai kriteria sebagai berikut.
a.       Mencapai 75% dari materi setiap satuan bahasan dengan melalui nilai formatif
b.      Mencapai 60% dari nilai ideal (10) yang diperoleh melalui perhitungan hasil tes formatif dan kokurikuler siswa .
c.       Mencapai taraf penguasan minimal kelompok 85% dari jumlah siswa dalam kelompok yang memenuhi kriteria ketuntasan
6.      Pola Penyusunan Program Pengajaran
Program pengajaran disusun dalam bentuk program semester dan program satuan pelajaran (IKP Malang, 1990). Penyususnan program semester bertujuan merumuskan semua kegiatan belajar mengajar selama satu semester yang dituangkan ke dalam alokasi waktu. Lingkup kegiatan program semester meliputi materi yang tercantum dalam GBPP, da berpedoman pada petunjuk kalender pendidikan.
Penyusunan program satuan pelajaran merupakan pedoman bagi guru, baik sebelum maupun saat melaksanakan kegiatan belajar.
7.      Bimbingan Karir
Kegiatan bimbingan karir dilakukan dalam bentuk tatap muka atau belajar sendiri atau pertemuan dengan narasumber sebagai kegiatan kokurikuler. Pelkasanaannya dapat dilakukan oleh konselor atau guru (Depdikbud, 1984)


Daftar Rujukan 
Tim Penyusun. 2009. Perkembangan Kurikulum SMP: Struktur Program, Proses Pembelajaran, dan Sistem Penilaian Sejak Zaman Penjajahan Sampai dengan Era Reformasi. Jakarta: Depdiknas
  

Posting Komentar untuk "SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM TAHUN 1984 "