Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendidikan Berkarakter Pancasila untuk Melawan Korupsi

Pendidikan Berkarakter Pancasila untuk Melawan Korupsi 


Korupsi adalah suatu penyakit bangsa Indonesia yang sudah sangat kronis. Ibarat penyakit kanker, maka korupsi sudah kebal terhadap kemoterapi peradilan Indonesia. Para koruptor yang tertangkap tangan menerima suap seakan tidak takut bahkan tidak menyesali perbuatannya. Budaya malu pun mereka tidak punya. Lalu di mana nilai etika dan estetika yang dulu diajarkan oleh nenek moyang kita itu? Di mana budaya malu itu? Yah, sekali menjawab mereka pasti akan menyalahkan zaman. Alasan klasik bahwa pengaruh asing telah membuat orang-orang berubah dan kehilangan budaya malu.

Korupsi adalah suatu tindakan yang merugikan negara. Tidak hanya rugi secara materil, tapi lihatlah jauh ke dalam. Korupsi telah merusak berbagai dimensi kehidupan bangsa kita. Dilihat dari perspektif ekonomi, tentu korupsi telah merugikan negara secara materil. Dilihat dari perspektif pendidikan, korupsi sudah meracuni mentalitas bangsa kita, mencoreng karakter luhur bangsa, bahkan keberlangsungan pendidikan pun terganggu oleh tindakan korupsi para opnum. Dilihat dari perspektif kesehatan, para koruptor itu seakan virus yang setiap saat bisa menularkan penyakitnya ke rekan, kolega, patner, atau bahkan keluarganya sendiri. Sungguh virus yang amat sangat berbahaya! Dilihat dari perspektif lingkungan hidup, lihatlah para koruptor itu telah merusak tatanan dan keseimbangan hidup. Semakin banyak orang miskin di negeri ini, tapi mereka justru semakin memperkaya diri dengan cara yang tidak legal dan haram. Itulah sedikit gambaran tentang korupsi di negeri ini ditinjau dari berbagai sudut pandang. Lalu apa yang harus kita lakukan untuk menghentikan virus korupsi ini? Di sini, saya akan menawarkan paket obat herbal yang mungkin bisa digunakan sebagai vaksinasi pemutusan mata rantai korupsi. 

Obat herbal untuk mencegah penularan virus korupsi yang saya maksud adalah pendidikan berkelanjutan yang berkarakter Pancasila. Ya, kita kembali lagi ke Pancasila! Kita ketahui pula bahwa di dalam 17 Sustainable Development Goals di antaranya terdapat pendidikan yang berkualitas. Pendidikan berkualitas yang dimaksud di dalam tujuan tersebut adalah pendidikan berkelanjutan yang adil dan berkualitas. Adil yang dimaksud adalah jaminan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua rakyat tanpa kecuali. Sungguh tujuan tersebut sejalan dengan cita-cita bangsa Indonesia yang telah lama tertuang di dalam Pancasila dan UUD 1945. Namun, sekali lagi bangsa kita belum mampu mencapai cita-citanya. Jauh tertinggal dari bangsa lain seperti Malaysia yang dulunya justru belajar dari Indonesia. Begitu pula jauh tertinggal dengan Singapura yang sudah maju dalam pendidikan. Ya, apa mau dikata inilah kondisi bangsa kita. Sudah! Mari berhenti mengutuk kegelapan dan mulailah menyalakan diri untuk menjadi penerang! 


Pendidikan adalah obat paling mujarab untuk mengubah segalanya. Iya, sejarah telah membuktikannya. Kita lihat saja Jepang yang bangkit dari keterpurukan usai peristiwa bom atom oleh sekutu di Hirosima dan Nagasaki. Pertama kali yang mereka cari usai bom melanda adalah jumlah guru yang masih hidup. Itu menandakan bahwa pendidikan amat sangat penting untuk bangkit dari segalanya. Begitu juga dengan tetangga kita Malaysia, lihatlah di era orde baru mereka banyak meminta bantuan Indonesia untuk mengirim guru ke sana. Namun lihat potret pendidikan di Malaysia sekarang jauh melesat meninggalkan sang gurunya. Ya itulah bukti jika pendidikan menjadi yang utama maka akan ada sebuah perubahan yang besar terhadap suatu bangsa. Begitu juga dalam hal melawan korupsi. Mari kita gunakan pendidikan untuk melawannya! 


Bagaimana melawan korupsi dengan pendidikan yaitu dengan pendidikan berkualitas yang berkarakter. Kembali lagi ke karakter luhur bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Kita kembali lagi bahwa setiap warga negara Indonesia pasti memiliki kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Pendidikan pun juga harus memiliki nilai-nilai spiritualitas yang mengajarkan anak didiknya untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan. Kedekatan diri seseorang hamba dengan Tuhannya adalah pondasi utama untuk menangkal segala perilaku buruk termasuk korupsi. 


Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Pendidikan di Indonesia harus mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal ini, setiap anak bangsa wajib mendapatkan pendidikan yang dijamin oleh negera. Melalui pendidikan yang merakyat ini diharapkan ada kepedulian yang tinggi oleh rakyat dan untuk rakyat. Setiap warga negara akan memperoleh hak belajar dan bertanggung jawab untuk mengamalkan ilmunya demi kemanusiaan, kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadilan. 


Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Pendidikan harus mengajarkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa serta mengerakkan semangat nasionalisme di dalam diri setiap individu. Semangat nasionalisme yang tinggi akan menciptakan para generasi bangsa yang cinta dan peduli akan keberlangsungan bangsa dan negaranya. Selain itu, dengan semangat nasionalisme maka bangsa Indonesia tidak akan kehilangan jati dirinya ketika banyak pengaruh budaya asing yang tidak sesuai. Setiap individu akan mampu memfilter setiap pengaruh yang masuk dengan melihat apakah pengaruh tersebut sesuai nilai-nilai Pancasila. Jika tidak terdapat kesesuaian, maka setiap individu harus menolak pengaruh tersebut. 


Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Pendidikan harus mampu menumbuhkan kebiasaan luhur semangat kekeluargaan melalui musyawarah. Harapannya, ketika menjadi seorang pemimpin maka para calon generasi pemimpin bangsa mampu mendengar, melihat dan merasakan masalah serta penderitaan yang dialami bangsa untuk kemudian mampu memberikan solusi yang berkeadilan melalui musyawarah mufakat. Sila keempat ini mengajarkan bahwa pendidikan harus mampu mencetak calon pemimpin masa depan yang memiliki jiwa pemimpin sejati. 


Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pendidikan harus mengajarkan kepada siswa untuk senantiasa menyeimbangkan antara hak dan kewajiban dalam prinsip berkeadilan sosial. Pendidikan harus mampu mengajarkan bagaimana menghargai hak orang lain dan menghindarkan diri dari sikap yang merugikan kepentingan umum. Termasuk di dalamnya tentang menghindarkan diri dari tindakan korupsi melalui kegiatan sehari-hari. Misalnya ketika ujian berlangsung, siswa harus mengedepankan prinsip kejujuran sebagai dasar perilaku anti korupsi. 


Implementasi dari pendidikan berkelanjutan yang berkarakter Pancasila tersebut tentunya menjadi tanggung jawab bersama antara orang tua, guru maupun seluruh lapisan elemen masyarakat. Orang tua memiliki peran yang utama di dalam pendidikan anak sehingga penekanan dari pendidikan sejatinya adalah di dalam lingkungan keluarga. Oleh sebab itu, kebiasaan-kebiasaan atau nilai-nilai kebaikan yang ada di dalam Pancasila sangat penting dibiasakan kepada diri anak sejak dini. Adapun guru di sekolah dan masyarakat bertugas untuk memperkuat pendidikan yang telah diberikan orang tua. Jadi, untuk menciptakan generasi bangsa yang anti korupsi adalah berawal dari pendidikan oleh orang tua sehingga anak memiliki karakter luhur sesuai dengan implementasi nilai-nilai luhur Pancasila. Selain itu, orang tua, guru dan orang yang lebih dewasa lainnya harus mampu menjadi teladan yang baik. Adapun banyaknya kasus-kasus korupsi yang menjadi contok buruk bagi anak perlu diberikan pendampingan dan penjelasan kepada anak tentang bahaya laten korupsi.


BACA JUGA: MENDIDIKKAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA

Posting Komentar untuk "Pendidikan Berkarakter Pancasila untuk Melawan Korupsi "