Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengembangan Kompetensi Guru untuk Pembelajaran Abad 21 di Era Disrupsi


PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU UNTUK PEMBELAJARAN ABAD 21 DI ERA DISRUPSI

Pelaksanaan kurikulum 2013 merupakan langkah awal bagi perubahan mindset dunia pendidikan di Indonesia. Pembelajaran yang terpusat pada guru sudah tidak relevan dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman yang sangat pesat dengan berbagai penemuan IPTEKS mutahir mendorong manusia mengembangkan berbagai kompetensi diri, baik pengetahuan, keterampilan maupun sikap. Menjadi guru profesional di erah disrupsi atau era revolusi industri 4.0 bukanlah hal yang mudah bagi negara berkembang jika tidak dapat menyiapkan diri dalam menghadapi tantangan. Begitu pula dengan dunia pendidikan di Indonesia harus siap di dalam menghadapi perkembangan zaman termasuk era revolusi industri 4.0. Pengembangan kompetensi guru juga harus berkelanjutan berbasis dengan kehidupan. Pendidikan harus mampu mendorong pengembangaan skills abad 21 yang dibutuhkan.  Oleh sebab itu, berbagai elemen pendidikan harus dipersiapkan baik kurikulum, siswa, guru, media maupun perangkat pembelajaran.
Pembelajaran Abad 21 Era Disrupsi

Implementasi kurikulum 2013 tidak dapat terlepas dari upaya pemerintah untuk mengembangkan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal tersebut terbukti pada revisi kurikulum 2013, adanya beberapa perbaikan terkait hubungan KI dan KD.  Perencanaan RPP juga menekankan pada munculnya kemampuan abad 21 yaitu penguatan pendidikan karakter (PPK), Literasi, 4C (creative, critical thinking, communicative, collaborative) terintegrasi dengan HOTS (Higher Order Thinking Skill). Agar dapat menjalankan kurikulum 2013 edisi revisi 2017, maka guru tidak hanya membutuhkan kompetensi yang baik. Guru juga dituntut untuk kreatif dan inovatif supaya dapat mengelola pembelajaran abad 21 dengan baik.
Belum tuntas kesulitan guru pada implementasi kurikulum 2013 sebelumnya, sekarang guru harus mempelajari sesuatu yang baru lagi. Kenyataan implementasi kurikulum 2013 ini memang tidak terlepas dari rendahnya sumber daya manusia (SDM) guru pada tahap implementasi di lapangan. Oleh sebab itu, berbagai diklat dan pelatihan dilakukan oleh pemerintah. Namun, faktanya hal tersebut belum berhasil secara optimal. Hasil diklat dan pelatihan seringkali tidak membekas dalam keseharian aktivitas guru. Hal inilah yang mendasari perlunya perbaikan yang menitikberatkan kepada kondisi riil dilapangan, mulai dari kondisi di kelas, sekolah, dan guru. Segala permasalahan dan kendala yang dialami oleh guru pada taraf implementasi di lapangan harus diakomodir sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Berbagai upaya dapat dijadikan solusi di dalam memperbaiki kualitas SDM guru. Namun, langkah-langkah yang selama ini diambil masih bersifat Up to Bottom sehingga belum mengakomodir kebutuhan pengembangan SDM guru di berbagai daerah yang karakteristiknya berbeda. Oleh sebab itu, pola pengembangan kompetensi perlu bersifat Bottom to Up, di mana daerah mengakomodir setiap instansi pendidikan untuk menganalisis setiap permasalahan dan kendala yang dialami. Pengembangan SDM guru dengan pola ini dapat dilakukan dengan menekankan pada pemberdayaan MGMP dan KKG sehingga tercipta suatu kolaborasi yang berorientasi pada pengembangan diri guru  untuk mengatasi setiap permasalahan yang dihadapi dan meningkatkan kualitas profesi secara kolegatif, kontinyu dan komprehensif.
BACA JUGA: MEDIA PEMBELAJARAN AUDIO
Pembelajaran abad 21 tentunya juga menuntut pengembangan guru untuk memiliki kompetensi yang mumpuni di antaranya kesadaran guru pada perubahan dasar kehidupan manusia yang senantiasa berinteraksi dengan teknologi. Oleh sebab itu, seorang guru juga harus mampu menguasai perkembangan teknologi dengan baik. Di sisi lain, seorang guru juga menjadi teladan sosial yang harus mampu memperhatikan kesadaran dan tanggung jawab sosial dalam profesinya. Di dalam konteks pembelajaran abad 21 maka seorang guru abad 21 harus mampu mengajar dengan mendorong kemandirian di dalam mengkonstruk pengetahuan melalui pengalaman nyata. Oleh sebab itu, berbagai model dan metode pembelajaran harus dikembangkan untuk memfasilitasi belajar siswa. 
BACA JUGA PERAN KETELADANAN DOSEN DALAM KONSTRUKSI POLA PIKIR BERKEMBANG DAN PENGEMBANGKAN DIRI MAHASISWA
Guru profesional abad 21 senantiasa berkolaborasi untuk menciptakan inovasi dan mengembangkan kreatifitas yang menunjang karir profesi melalui peran KKG maupun MGMP serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya. Pemanfaatan E-Literasi juga perlu ditingkatkan sebagai salah satu metode yang dapat digunakan untuk pengembangan pengetahuan dan wawasan guru. Dalam konteks ini, kesadaran dan tanggung jawab penuh seorang guru dibutuhkan untuk memahami perubahan dan tantangan zaman yang tidak dapat dihindarkan. Sudah tidak zamannya lagi guru mengedepankan kewibawaan dan acuh terhadap perubahan dan tantangan zaman. Pengembangan Kompetensi Guru untuk Pembelajaran Abad 21 merupakan sesuatu yang dibutuhkan sekarang  di era disrupsi. Let's be professional teachers 21st century!



Posting Komentar untuk "Pengembangan Kompetensi Guru untuk Pembelajaran Abad 21 di Era Disrupsi"