Pengembangan Kompetensi Guru untuk Pembelajaran Abad 21 di Era Disrupsi
PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU UNTUK PEMBELAJARAN ABAD 21 DI ERA DISRUPSI
Pelaksanaan kurikulum 2013 merupakan langkah awal bagi perubahan mindset dunia pendidikan di Indonesia. Pembelajaran yang terpusat pada guru sudah tidak relevan dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman yang sangat pesat dengan berbagai penemuan IPTEKS mutahir mendorong manusia mengembangkan berbagai kompetensi diri, baik pengetahuan, keterampilan maupun sikap. Menjadi guru profesional di erah disrupsi atau era revolusi industri 4.0 bukanlah hal yang mudah bagi negara berkembang jika tidak dapat menyiapkan diri dalam menghadapi tantangan. Begitu pula dengan dunia pendidikan di Indonesia harus siap di dalam menghadapi perkembangan zaman termasuk era revolusi industri 4.0. Pengembangan kompetensi guru juga harus berkelanjutan berbasis dengan kehidupan. Pendidikan harus mampu mendorong pengembangaan skills abad 21 yang dibutuhkan. Oleh sebab itu, berbagai elemen pendidikan harus dipersiapkan baik kurikulum, siswa, guru, media maupun perangkat pembelajaran.Pembelajaran Abad 21 Era Disrupsi |
Implementasi kurikulum 2013 tidak dapat terlepas dari upaya pemerintah untuk mengembangkan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal tersebut terbukti pada revisi kurikulum 2013, adanya beberapa perbaikan terkait hubungan KI dan KD. Perencanaan RPP juga menekankan pada munculnya kemampuan abad 21 yaitu penguatan pendidikan karakter (PPK), Literasi, 4C (creative, critical thinking, communicative, collaborative) terintegrasi dengan HOTS (Higher Order Thinking Skill). Agar dapat menjalankan kurikulum 2013 edisi revisi 2017, maka guru tidak hanya membutuhkan kompetensi yang baik. Guru juga dituntut untuk kreatif dan inovatif supaya dapat mengelola pembelajaran abad 21 dengan baik.
Belum tuntas kesulitan guru pada implementasi kurikulum 2013
sebelumnya, sekarang guru harus mempelajari sesuatu yang baru lagi. Kenyataan
implementasi kurikulum 2013 ini memang tidak terlepas dari rendahnya sumber
daya manusia (SDM) guru pada tahap implementasi di lapangan. Oleh sebab itu,
berbagai diklat dan pelatihan dilakukan oleh pemerintah. Namun, faktanya hal
tersebut belum berhasil secara optimal. Hasil diklat dan pelatihan seringkali
tidak membekas dalam keseharian aktivitas guru. Hal inilah yang mendasari
perlunya perbaikan yang menitikberatkan kepada kondisi riil dilapangan, mulai
dari kondisi di kelas, sekolah, dan guru. Segala permasalahan dan kendala yang
dialami oleh guru pada taraf implementasi di lapangan harus diakomodir sesuai
dengan kebutuhan masing-masing.
Berbagai upaya dapat dijadikan solusi di dalam memperbaiki kualitas
SDM guru. Namun, langkah-langkah yang selama ini diambil masih bersifat Up
to Bottom sehingga belum mengakomodir kebutuhan pengembangan SDM guru
di berbagai daerah yang karakteristiknya berbeda. Oleh sebab itu, pola
pengembangan kompetensi perlu bersifat Bottom to Up, di mana daerah
mengakomodir setiap instansi pendidikan untuk menganalisis setiap permasalahan
dan kendala yang dialami. Pengembangan SDM guru dengan pola ini dapat dilakukan
dengan menekankan pada pemberdayaan MGMP dan KKG sehingga tercipta suatu
kolaborasi yang berorientasi pada pengembangan diri guru untuk
mengatasi setiap permasalahan yang dihadapi dan meningkatkan kualitas profesi
secara kolegatif, kontinyu dan komprehensif.
BACA JUGA: MEDIA PEMBELAJARAN AUDIO
Pembelajaran abad 21 tentunya juga menuntut pengembangan guru
untuk memiliki kompetensi yang mumpuni di antaranya kesadaran guru pada
perubahan dasar kehidupan manusia yang senantiasa berinteraksi dengan
teknologi. Oleh sebab itu, seorang guru juga harus mampu menguasai perkembangan
teknologi dengan baik. Di sisi lain, seorang guru juga menjadi teladan sosial
yang harus mampu memperhatikan kesadaran dan tanggung jawab sosial dalam
profesinya. Di dalam konteks pembelajaran abad 21 maka seorang guru abad 21
harus mampu mengajar dengan mendorong kemandirian di dalam mengkonstruk
pengetahuan melalui pengalaman nyata. Oleh sebab itu, berbagai model dan metode
pembelajaran harus dikembangkan untuk memfasilitasi belajar siswa.
BACA JUGA PERAN KETELADANAN DOSEN DALAM KONSTRUKSI POLA PIKIR BERKEMBANG DAN PENGEMBANGKAN DIRI MAHASISWA
Guru
profesional abad 21 senantiasa berkolaborasi untuk menciptakan inovasi dan
mengembangkan kreatifitas yang menunjang karir profesi melalui peran KKG maupun
MGMP serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya. Pemanfaatan E-Literasi juga
perlu ditingkatkan sebagai salah satu metode yang dapat digunakan untuk
pengembangan pengetahuan dan wawasan guru. Dalam konteks ini, kesadaran dan
tanggung jawab penuh seorang guru dibutuhkan untuk memahami perubahan dan
tantangan zaman yang tidak dapat dihindarkan. Sudah tidak zamannya lagi guru
mengedepankan kewibawaan dan acuh terhadap perubahan dan tantangan zaman. Pengembangan Kompetensi Guru untuk Pembelajaran Abad 21 merupakan sesuatu yang dibutuhkan sekarang di era disrupsi. Let's
be professional teachers 21st century!
Posting Komentar untuk "Pengembangan Kompetensi Guru untuk Pembelajaran Abad 21 di Era Disrupsi"