Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

CEGAH MATINYA DEMOKRASI DENGAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KRITIS


CEGAH MATINYA DEMOKRASI DENGAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KRITIS

Demokrasi, sebuah cita-cita luhur yang menjadi semangat bagi terciptanya kebebasan sipil (civil liberties). Kebebasan sebagai hak rakyat Indonesia sesuai dengan Pancasila, yang kemudian implementasinya diatur di dalam UUD 1945 serta turunannya. Berbicara tentang demokrasi, maka tidak dapat terlepas dari sebuah kedaulatan rakyat. Pentingnya kedaulatan rakyat di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi titik tolak dari lahirnya suatu sistem demokrasi yang sesungguhnya. 

Akhir-akhir ini berbagai pemberitaan menjadikan kehidupan demokrasi menjadi carut-marut. Masyarakat dibuat pusing dengan berbagai isu, berita hoax, data palsu, maupun opini perselisihan politik yang menjadi upaya untuk mempengaruhi kebijakan publik. Di sisi lain, Kiyosaki & Wheelwright (2018) mengatakan bahwa demokrasi selalu bersifat sementara. Demokrasi tidak akan menjadi bentuk pemerintahan yang permanen yang dapat bertahan terus-menerus. Akan ada suatu masa, di mana rakyat memilih seorang pemimpin hanya berdasarkan janji keuntungan besar dari uang negara dengan berbagai fasilitas gratis. Pada akhirnya sistem demokrasi akan terkikis akibat kebijakan fiskal yang longgar yang selalu berujung pada lahirnya kediktatoran.

 Elegi bagi kehidupan demokrasi saat rakyat yang seharusnya berpartisipasi aktif justru menjadi pencedera demokrasi. Bukankah saatnya rakyat menjadi agent of change bagi terwujudnya sistem demokrasi yang adil dan makmur. Sudah saatnya, kita cegah matinya demokrasi dengan pemberdayaan masyarakat kritis.
Baca Juga: PINTAR MEMILIH PEMIMPIN DAN MENJADI PEMIMPIN
Parameter Demokrasi
Ada istilah yang mengatakan bahwa pemilu adalah pesta demokrasi. Nah, parameter keberhasilan demokrasi dapat diukur dari pemilu yang jujur dan adil. Pemilu merupakan suatu tindakan nyata partisipasi aktif rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun bentuk-bentuk nyata lain partisipasi aktif masyarakat sebagai parameter kehidupan demokrasi diatur di dalam hak-hak dasar warga negara yang tertuang di dalam UUD 1945. Di antaranya kebebasan berpendapat baik lisan maupun tulis (pasal 28), kebebasan berserikat (pasal 28) dan kebebasan beragama (pasal 29). Terwujudnya partisipasi aktif masyarakat menjadi sangat penting dalam kehidupan demokrasi. Demokrasi membutuhkan masyarakat yang mampu mengimpementasikan nilai-nilai demokratis seperti toleransi, kesetaraan, membangun konsensus, manajemen konflik, dan sebagainya.

Pemberdayaan Menuju Masyarakat Kritis
Pemberdayaan masyarakat yang kritis merupakan wujud nyata bagi kehidupan demokrasi yang jujur dan adil. Pemberdayaan yang dimaksud adalah untuk mengekplorasi seluruh potensi yang dimiliki masyarakat untuk membangun kekuatan nyata sebagai bentuk kedaulatan rakyat. Dalam hal ini, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran sebagai warga negara untuk secara aktif dan mandiri mengimbangi kekuasaan negara/pemerintahan. Di sinilah titik tolak bagi terwujudnya perubahan ke arah positif bagi demokrasi.

Charles F. Andrain (dalam Haramain & Nurhuda, 2000) menyatakan bahwa individu memiliki kemampuan dan kompetensi untuk membuat keputusan yang mengarah kepada suatu perubahan. Untuk mengimplementasikan kemampuannya maka dibutuhkan suatu ideologi untuk menjadi seperangkat keyakinan yang sistematis menentukan arah perubahan. Jadi, masyarakatlah yang berperan bagi  terjadinya suatu perubahan, sedangkan kelompok intelektual hanya sebatas pembangun spirit dan optimisme kepada masyarakat.

Kembali kepada pembicaraan tentang demokrasi, maka untuk mewujudkannya jelas dibutuhkan masyarakat yang kritis dan peduli terhadap suatu perubahan ke arah yang lebih baik. Kritis dalam memandang setiap perbedaan pendapat para elite politik. Kritis dalam terciptanya demokrasi yang bersih, dengan mengutamakan kesejahteraan sosial di atas kepentingan golongan. Kritis dalam menanggapi opini, isu maupun berita hoax yang merujuk pada penggiringan pemikiran masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat harus saling mengedukasi kebenaran terkait berbagai isu politik. 

Dibutuhkan kejernihan berpikir dan bertindak dalam menentukan baik dan benar terhadap suatu fenomena politik dan sosial yang terjadi. Selain itu, masyarakat juga dituntut untuk kritis terhadap anomali demokrasi yang dapat merenggut kedaulatan rakyat. Di antara anomali yang mungkin saja terjadi misalnya menonjolnya peran birokrasi dan teknokrasi dalam proses rekayasa sosial serta terpinggirkannya sektor-sektor populer dalam masyarakat termasuk kaum intelektual. Dengan demikian, jelas kebutuhan masyarakat tidak dapat diakomodir di dalam suatu sistem demokrasi sehingga dapat menyebabkan kematian kehidupan demokrasi.

Posting Komentar untuk "CEGAH MATINYA DEMOKRASI DENGAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KRITIS"