Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LANDASAN POLITIK PENDIDIKAN: IMPLIKASI TERHADAP PENDIDIKAN DI INDONESIA

LANDASAN POLITIK PENDIDIKAN: IMPLIKASI TERHADAP PENDIDIKAN DI INDONESIA


1.      Pengertian Politik
Politik berasal dari kata politea yang diperkenalkan oleh Plato (347 SM) dengan makna segala hal mengenai negara kemudian dikembangkan oleh Aristoteles (322 SM) yang bermakna suatu seni untuk mengurus dan mengatur negara. Politik dipahami sebagai kegiatan suatu sistem negara yang dilakukan untuk mencapai tujuan bersama. Pengertian politik menurut BN Marbun (dalam MissNovy, 2012: http://missnovy.edublogs.org)  adalah:
a.  Politik sebagai segala hal mengurus negara
b. Politik sebagai aneka macam kegiatan dalam suatu negara menyangkut pengambilan  keputusan yang menyangkut tujuan negara maupun pelaksanaannya,
c.   Politik sebagai suatu kebijakan
d.  Politik sebagai suatu cara untuk mencapai tujuan tertentu.
Dari beberapa pendapat diatas dapat dikatakan politik merupakan Suatu cara atau seni yang dipakai untuk mencapai tujuan bersama,berdasarkan keputusan dan kebijakan yang telah diambil bersama.
2.      Pengertian Landasan Politik Pendidikan
Pendidikan dan politik adalah dua hal yang saling berhubungan erat dan saling mempengaruhi. Berbagai aspek pendidikan selalu mengandung unsur- unsur politik, begitu juga sebaliknya setiap aktivitas politik ada kaitannya dengan aspek- aspek kependidikan. Politik pendidikan nasional perlu ditata dalam suatu organisasi yang efesien dan dikelola oleh yang profesional.
Politik pendidikan adalah suatu kebijakan dalam dunia pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan berdasarkan Undang-undang Sisdiknas No 20 tahun 2003. Ranah politik dan kekuasaan harus mampu mewujudkan sistem pendidikan yang mencerdaskan dan mencerahkan peradaban bangsa ini. Tokoh liberalisme pendidikan asal Amerika Latin, Paulo Freire (dalam Dwikurniosaputro, 2009http://dwikurniasaputro.wordpress.com) pernah menegaskan bahwa bagaimanapun kebijakan politik sangat menentukan arah pembinaan dan pembangunan pendidikan. Freire memandang politik pendidikan memiliki nilai penting untuk menentukan kinerja pendidikan suatu negara. Bangsa yang politik pendidikannya buruk, maka kinerja pendidikannya pun pasti buruk. Sebaliknya, negara yang politik pendidikannya bagus, kinerja pendidikannya pun juga akan bagus. Landasan politik pendidikan berfungsi untuk menetapkan kebijakan-kebijakan dalam hal penyelenggaraan pendidikan.
3.     Implikasi Landasan Politik terhadap Pendidikan di Indonesia
Landasan politik pendidikan memiliki implikasi terhadap pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Praktik pendidikan di Indonesia  berubah-ubah seiring dengan perubahan kebijakan politik yang diambil pemerintah di berbagai masa kepemerintahannya. Dimulai dari pelaksanaan pendidikan pada masa penjajahan hingga kini pada era reformasi. Berikut ini implikasi landasan politik terhadap pendidikan di Indonesia dari masa ke masa:
a.      Pendidikan pada Masa Penjajahan Belanda
Pendidikan pada masa penjajahan Bangsa Belanda dipetakan dalam 2 periode besar yaitu pada masa VOC dan masa pemerintahan Hindia Belanda. Pendidikan pada masa VOC (sebuah kongsi perusahaan dagang) tidak lepas dari kepentingan komersial dan memiliki ciri khas profil guru umumnya adalah guru agama (Kristen) dan dikendalikan oleh kalangan gereja.
Secara umum dapat digambarkan sebagai berikut:
1)       Pendidikan Dasar
Dibagi dalam 3 kelas berdasarkan peringkatnya. Kelas 1 (tertinggi) diberikan pelajaran membaca dan menulis, agama, menyanyi dan berhitung. Kelas 2 tidak ada pelajaran berhitung. Kelas tiga fokus pada alfabet dan mengeja kata – kata. Contoh sekolahnya adalah  Bataviasche School dan Burgerschool.
2)      Sekolah Latin
Dilakukan dengan sistem in de kost di rumah pendeta.
3)      Sekolah Seminari
Sekolah untuk mendidik calon – calon pendeta, dibagi dalam 4 kelas berjenjang yaitu kelas 1 belajar membaca, menulis, agama dan bahasa Belanda, Melayu dan Portugis. Kelas 2 pelajarannya ditambah dengan bahasa Latin. Kelas 3 ditambah bahasa Yunani dan Yahudi, filsafat, sejarah, arkeologi dan lainnya. Sedangkan kelas 4 materinya pendalaman oleh kepala sekolah. Sistem pendidikannya model asrama dengan durasi studi 5,5 jam sehari. Ditutup tahun 1755.
4)      Akademi Pelayaran
Untuk mendidik calon perwira pelayaran dengan masa studi 6 tahun. Materinya meliputi pelajaran matematika, bahasa latin, bahasa melayu, Malabar dan Persia, pelajaran navigasi, menulis, menggambar, agama, ketrampilan naik kuda, anggar, dan dansa. Ditutup tahun 1755.
5)      Sekolah China
Didirikan untuk keturunan China yang miskin, ditutup karena ada peristiwa de chineezenmoord (pembunuhan China)
6)      Pendidikan Islam
Pendidikan untuk komunitas muslim dan VOC tidak ikut campur mengurusinya.
Pendidikan pada masa pemerintahan Hindia Belanda relatif lebih maju dengan prinsip – prinsip sebagai berikut:
1)      Tidak memihak pada satu agama tertentu.
2)      Membuat anak didik mandiri atau mencari penghidupan guna mendukung kolonial
3)      Sistem pendidikan diatur menurut pembedaan kelas sosial.
4)      Pendidikan diukur dan diarahkan untuk melahirkan kelas elit masyarakat yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung supremasi politik dan ekonomi pemerintah kolonial.
5)      Penyerahan pengelolaan pendidikan pada negara bukan lagi pada lembaga keagamaan (gereja).
Contoh Sekolahnya adalah sekolah artileri di Jatinegara, sekolah pelayaran di Semarang, sekolah bidan di Jakarta dan Sekolah Tari di Cirebon. Gubernur Jendral Daendels adalah tokoh pertama yang menginstruksikan para bupati agar mengusahakan pendidikan bagi pribumi yang dilanjutkan oleh gubernur Jendral Janssens. Pada masa Gubernur Jendral Van Deventer, pemerintah Hindia Belanda menerapkan politik Etis dengan prinsip:
1)      Bahasa Belanda diupayakan sebagai bahasa pengantar pendidikan.
2)      Pendidikan rendah bagi pribumi disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Pemerintah Hindia Belanda masih menerapkan sekolah berdasarkan strat fikasi social yang terbagi menjadi 3 golongan sebagai berikut:Golongan Eropa, Golongan Bumiputera, Golongan timur asing.
Untuk golongan pribumi stratifikasi sosialnya adalah Aristokrat, ulama dan rakyat biasa. Contoh sekolahnya adalah sebagai berikut: Sekolah dengan pengantar bahasa Belanda (ELS, HCS, HIS), sekolah dengan  bahasa pengantar bahasa daerah ( IS, VS, Vgs), sekolah Lanjutan (MULO, HBS, AMS) dan pendidikan Kejuruan. Pendidikan pada masa ini diprioritaskan bagi anak kolonial dan bangsawan,sedangkan anak bumi putera hanya mengecap pendidikan seadanya ,karena dipersiapkan untuk menjadi pegawai pemerintah rendahan.
Akhirnya terjadi kekalahan militer dan politik dari kerajaan Inggris sehingga Hindia Belanda dikelola oleh Inggris dibawah Gubernur Jendral Raffles selama 5 tahun.
b.      Pendidikan pada Masa Penjajahan Inggris
Inggris tidak menaruh perhatian besar pada pendidikan tapi mereka berminat melakukan eksplorasi ilmiah sehingga muncullah karya fenomenal seperti:
1)      History Of Java Karya Raffles
2)      Sejarah Sumatra
3)      Kamus Melayu dan Pelajaran bahasa Melayu karya Marsden
4)      Java Government Gazettes tentang ilmu pengetahuan daerah dan penduduk
5)      Kajian Botani oleh Horsfield
6)      Kajian kepemilikan Tanah oleh Colin McKenzie
c.       Pendidikan pada Masa Penjajahan Jepang
Jepang memulai penjajahan di Indonesia dengan konsep Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya dan Semboyan Asia Untuk Bangsa Asia. Jepang mengelola pendidikan di Indonesia saat itu dengan motif untuk mendukung kemenangan politik.Kebijakan Pendidikannya diterapkan dengan cara:
1)      Penghapusan semua penggunaan bahasa Belanda dan menggantinya dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar.
2)      Dihapuskannya sistem pendidikan berdasarkan kasta.
3)      Mengakomodasi kurikulum berorientasi lokal.
4)      Menutup sekolah – sekolah Belanda.
5)      Melarang pihak swasta mendirikan sekolah lanjutan
Sedangkan sistem pendidikan pada masa pendudukan Jepang yaitu:
1)      Pendidikan Dasar  (Kokumin Gakko) dengan masa studi 6 tahun.
2)      Pendidikan lanjutan yang terdiri dari Shoto Chu Gakko (SMP) dengan lama studi 3 tahun dan Koto Chu Gakko (SMA) dengan lama studi 3 tahun.
3)      Pendidikan Kejuruan.
4)      Pendidikan Tinggi
Selain itu Jepang juga melatih guru – guru untuk dengan materi – materi yaitu:
1)      Indoktrinasi ideologi Hakko Ichiu
2)      Nipon Seisyin (Latihan Kemiliteran semangat Jepang)
3)      Bahasa, sejarah dan adat istiadat Jepang.
4)      Ilmu bumi dengan perspektif geopolitik.
5)      Olahraga dan nyanyian Jepang
Selain itu untuk pembinaan kesiswaan Jepang mewajibkan siswa untuk melakukan:
1)      Menyanyikan lagu kebangsaan Jepang Kimigayo setiap hari.
2)      Mengibarkan bendera Jepang Hinomura.
3)      Menghormati kaisar Jepang Tenno Heika.
4)      Dai toa bersumpah setia dengan cita – cita Asia Timur Raya.
5)      Taisho (senam jepang).
6)      Bahasa Jepang wajib dipelajari.
7)      Penggunaan bahasa Indonesia.
8)      Latihan fisik militer
d.      Pendidikan pada Masa Orde Lama (tahun 1954 – 1966):
Pada masa itu penekanan kebijakan pendidikan pada isu nasionalisasi dan ideologisasi. Penekanan pada kedua bidang itu karena masa tersebut adalah masa krusial pasca kemerdekaan dimana banyak  konflik  yang mengarah pada separatisme dan tarik ulur antara pihak yang sekuler dan agamis. Implikasinya dari kebijakan politik pendidikan saat itu adalah terbentuknya masyarakat yang berjiwa nasionalis dan berpatriot Pancasila. Kebijakan tersebut sejatinya berupaya menjadi solusi cerdas dengan mengakomodasikan semua kepentingan. Disini terjadi pengakuan terhadap keanekaragaman budaya, seni dan agama. Pada dasarnya upaya membangun nasionalisme melalui pendidikan relatif berhasil hanya saja kurang diimbangi dengan kebijakan yang lain sehingga kemelut bernegara selalu ada di masa itu.
e.       Pendidikan pada Masa Orde Baru (tahun 1966 – 1998)
Pendidikan pada masa orde baru dimulai dengan dikeluarkannya undang-undang sistem pendidikan di tahun 1989. Berbeda dengan kebijakan di era orde lama, kebijakan di era orde baru memberi penekanan pada sentralisasi dan birokratisasi. Di masa ini jalur birokrasi sebagai sebuah kepanjangan tangan dari pusat sangat kental. Orang-orang daerah didoktrin sedemikian rupa sehingga menjadi kader-kader yang selalu patuh buta terhadap kepentingan pusat. Akibat yang terjadi dari kebijakan ini adalah matinya daya kritis, daya kreatif dan daya inovatif. Bahkan sistem pada masa ini berhasil membunuh idealisme. Orang-orang atau cendekia yang idealis, kritis, dan inovatif tiba-tiba melemah ketika masuk pada jalur birokrasi. Disadari bahwa sistem pendidikan nasional pada masa itu sebab kuatnya intervensi kekuasaan sangat mewarnai di setiap aspek pendidikan.
Dalam sistem pendidikan nasional pada masa orba, muatan kurikulumnya sempat dimanfaatkan oleh pemerintah yang bertujuan untuk melanggengkan kekuasaan. Beberapa pelatihan di sekolah-sekolah atau instusi-institusi pendidikan pada umumnya lebih mengenalkan indoktrinasi ideologi penguasa. Di era ini pula terjadi penyeragaman-penyeragaman sehingga budaya daerah, seni daerah, dan kearifan lokal mengalami nasib yang tragis, bahkan banyak yang telah mati.  Bahkan istilah Bhinneka Tunggal Ika yang sejatinya bermakna berbeda-beda tetapi satu jua telah dimaknai menjadi sesuatu semboyan yang seragam.
f.       Pendidikan pada Masa Reformasi (tahun 1998 – sekarang)
Kebijakan ini ditandai dengan dikeluarkannya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003. Pada masa reformasi ini penekanannya terletak pada desentralisasi dan demokratisasi. Kewenangan yang semula terletak di pusat dan berjalan secara top-down diubah dengan memberi kewenangan daerah yang lebih luas sehingga pola yang berjalan adalah bottom-up. Bagi dunia pendidikan pada era reformasi ini banyak potensi untuk diselewengkan dengan mengambil dalih demokratisasi dan desentralisasi. 
Demokrasi telah menjadi kebebasan dan desentralisasi daerah telah menjadi keangkuhan daerah. Bahkan di era ini semakin jelas keterpurukan masyarakat miskin karena semakin sulit mengakses pendidikan tinggi. Sistem evaluasi yang masih terpusat, kekerasan dalam pendidikan, dan banyaknya penyimpangan dalam proses pendidikan semakin memberi catatan buram bagi pendidikan di era reformasi ini. Kebijakan politik yang paling di sorot pada masa ini adalah kebijakan- kebijakan tentang otonomi daerah dalam bidang pendidikan, penerapan kurikulum yang berganti-ganti, hingga yang diterapkan saat ini yaitu kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dan pro dan kontra yang terjadi pada pelaksanaan Ujian Nasional. Realitas Dunia Pendidikan pada era reformasi, antara lain:
1)      Otonomi Daerah Dalam Bidang Pendidikan
Otonomi daerah sebagai salah satu bentuk desentralisasi pemerintahan, pada hakikatnya ditujukan untuk memenuhi kepentingan bangsa secara keseluruhan, yaitu upaya untuk lebih mendekati tujuan-tujuan penyelenggaraan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita  masyarakat yang lebih baik, suatu masyarakat yang lebih adil dan lebih sejahtera.
Desentralisasi bidang pendidikan dimulai dengan keluarnya UU No.22/1999 tentang Pemerintah Daerah dan kemudian ditindak lanjuti dengan PP No. 20 tentang Perimbangan Keuangan Daerah yang di dalamnya mengatur tentang sektor-sektor yang didesentralisasikan dan yang tetap menjadi urusan Pemerintah Pusat. Pendidikan termasuk salah satu sektor yang didesentralisasikan, sehingga sejak itu pendidikan terutama dari TK sampai dengan SMA menjadi urusan kabupaten/kota. Sedangkan pendidikan tinggi menjadi urusan Pemerintah Pusat dan Provinsi..
Sejak urusan pendidikan didesentralisasikan, sinyal-sinyal adanya banyak masalah baru sudah tampak. Masalah tersebut antara lain: tarik menarik kepentingan untuk urusan guru serta saling lempar tanggung jawab untuk pembangunan gedung sekolah. Pengelolaan guru menjadi tarik menarik, karena jumlahnya yang banyak, sehingga banyak kepentingan politik maupun ekonomi yang bermain di dalamnya. Sedangkan pembangunan gedung sekolah, utamanya gedung SD menjadi lempar-lemparan tanggung jawab antara Pemerintah Pusat dan Pemda karena besarnya dana yang diperlukan untuk itu. Sementara di lain pihak, baik Pemerintah Pusat maupun Pemda sama-sama mengeluh tidak memiliki dana. 
2)      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan angin segar bagi dunia pendidikan dasar dan menengah. KTSP dimaknai sebagai kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Ini berarti satuan pendidikan tertantang untuk menterjemahkan standar isi yang ditentukan oleh Depdiknas. Bahkan diharapkan sekolah mampu mengembangkan lebih jauh standar isi tersebut.
Meskipun sekolah diberi kelonggaran untuk menyusun kurikulum, namun tetap harus memperhatikan rambu-rambu panduan KTSP yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Hal ini diharapkan agar selalu ada sinkronisasi antara standar isi dan masing-masing KTSP.
Dalam prakteknya, peluang ini juga akan menghadapi kendala yang tidak ringan, Pertama, belum semua guru atau bahkan kepala sekolah mempunyai kemampuan untuk menyusun kurikulum. Kedua, semua komite sekolah atau bahkan orang Depdiknas belum memahami tatacara penyusunan sebuah kurikulum yang baik. Ketiga, kebingungan pelaksana dalam menerjemahkan KTSP.
Sudah sering dikemukakan oleh berbagai kalangan, ketidaklogisan KTSP terjadi karena seolah diberikan kebebasan untuk mengolaborasikan kurikulum inti yang dibuat Depdiknas, tetapi evaluasi nasional oleh pemerintah dengan melalui Ujian Nasional (UN) justru yang paling menentukan kelulusan siswa.
3)      Ujian Nasional
Kebijakan pemerintah melaksanakan Ujian Nasional selalu menghadirkan pro dan kontra. Bagi yang sependapat UN merupakan wahana untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah di negeri ini. Sementara bagi yang kontra, UN justru akan membebani siswa dalam belajar. Bahkan menjadi hantu yang menakutkan dan kemungkinan besar justru mematikan potensi anak.
Lepas dari setuju tidak setuju, UN sebenarnya diperlukan dalam memotret pemetaan kualitas satuan pendidikan nasional. Namun yang sering dikeluhkan ketika UN dijadikan alat vonis penentuan kelulusan sehingga banyak yang berpendapat bahwa pelaksanaan UN tidak adil karena suka duka siswa dalam belajar selama tiga tahun hanya ditentukan nasibnya selama tiga hari pelaksanaan UN.
Kontroversi mengenai ujian nasional (UN) kebijakan ini dengan jelas menggambarkan betapa lemahnya visi pemerintah dalam kebijakan pendidikan selama ini. Visi adalah sebuah jangkauan terpanjang dari apa yang hendak dicapai dan dituju. Jika suatu kebijakan hanya diarahkan semata-mata untuk mengejar target, maka visi pendidikan menjadi tida jelas.
Selama ini UN sering dijadikan sebagai tolok ukur prestasi, padahal secara substansial hal itu tidak pernah menjadi bukti. Justru pendidikan kita semakin terperosok karena kebijakan tersebut selalu dibarengi dengan perilaku tak terpuji seperti korupsi, manipulasi anggaran, dan kecurangan-kecurangan lain yang dilakukan untuk mempertahankan kredibilitas sekolah maupun daerah.

Posting Komentar untuk "LANDASAN POLITIK PENDIDIKAN: IMPLIKASI TERHADAP PENDIDIKAN DI INDONESIA"