Manajemen Proses Pembelajaran
Pengajaran merupakan sesuatu yang terjadi
karena adanya kemampuan guru tentang dasar-dasar mengajar yang baik. Jadi,
pengajaran bukan merupakan sesuatu yang terjadi secara kebetulan. Kemampuan
mengelola proses belajar mengajar adalah kecakapan para guru dalam menciptakan
suasana komunikasi yang edukatif antara guru dan peserta didik dalam aspek
kognitif, afektif dan psikomotor, sebagai upaya mempelajari sesuatu berdasarkan
perencanaan sampai tahap evaluasi dan tindak lanjut agar tercapai tujuan
pembelajaran. Inti dari pendidikan formal adalah adanya proses belajar mengajar
dengan guru sebagai pemegang peranannya. Terdapat tiga hal yang menjadi
indikator bahwa seorang guru dikatakan berkualitas, yaitu: memiliki kemampuan
dalam merencanakan pengajaran, melaksanakan proses belajar mengajar, dan
kemampuan mengevaluasi atau penilaian pengajaran.
Mengajar merupakan suatu aktivitas
mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya
dengan anak, sehingga terjadi belajar mengajar (Nasution dalam Suryosubroto,
1997: 18). Pengajaran bukanlah sesuatu yang terjadi secara kebetulan, melainkan
adanya kemampuan guru yang dimiliki tentang dasar-dasar mengajar yang baik. Mengajar
pada hakikatnya adalah melakukan kegiatan belajar, sehingga proses belajar
mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Proses belajar mengajar
meliputi kegiatan yang dilakukan guru mulai dari perencanaan, pelaksanaan
kegiatan, sampai evaluasi dan program tindak lanjut yang berlangsung dalam
situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu, yaitu pengajaran
(Suryosubroto, 1997: 18-19).
Kemampuan
mengelola proses belajar mengajar adalah kesanggupan atau kecakapan para guru
dalam menciptakan suasana komunikasi yang edukatif antara guru dan peserta
didik yang mencakup segi kognitif, afektif dan psikomotor, sebagai upaya
mempelajari sesuatu berdasarkan perencanaan sampai dengan tahap evaluasi dan
tindak lanjut agar tercapai tujuan pembelajaran.
Proses
belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan formal dengan guru
sebagai pemegang peranan. Dalam PBM sebagian besar hasil belajar peserta didik
ditentukan oleh peranan guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan
lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola PBM, sehingga
hasil belajar siswa berada pada tingkat yang optimal (Usman dalam Suryosubroto,
1997: 20). Dalam PBM guru dikatakan berkualitas apabila guru tersebut memiliki
kemampuan dalam merencanakan pengajaran, melaksanakan proses belajar mengajar,
dan kemampuan mengevaluasi/penilaian pengajaran.
A. Kemampuan
Merencanakan Pengajaran
Perencanaan
dapat bermanfaat bagi guru sebagai kontrol terhadap diri sendiri agar dapat
memperbaiki cara pengajarannya. Kemampuan merencanakan pengajaran tersebut
meliputi:
1) Menguasai
GBPP
Program pengajaran
merupakan seperangkat rencana bahan pengajaran yang digunakan sebagai pedoman
pengajaran. Program pengajaran tersebut tertuang dalam GBPP yang di dalamnya
memuat tujuan, bahan dan program.
2) Menyusun Analisis
Materi Pelajaran (AMP)
Analisis Materi
Pelajaran adalah hasil dari kegiatan yang berlangsung sejak seorang guru mulai
meneliti isi GBPP kemudian mengkaji materi dan menjabarkan serta
mempertimbangkan penyajiannya.
3) Menyusun
Program Semester
Menyusun program
semester didasarkan atas program tahunan. Program tahunan dan program semester
merupakan sebagian dari program pengajaran. Dalam menyusun program semester
dapat ditempuh langkah-langkah sebagai berikut: menghitung hari dan jam efektif
selama satu semester, mencatat mata pelajaran yang akan diajarkan, membagi
alokasi waktu yang tersedia selama satu semester (Wiyono dalam Suryosubroto,
1997: 31).
4) Menyusun
program satuan pelajaran
Menyusun program satuan pelajaran memperhatikan:
a. Karakteristik
dan kemampuan awal siswa
Karakteristik dan kemampuan awal siswa
adalah pengetahuan dan keterampilan yang relevan termasuk latar belakang
karakteristik yang dimiliki siswa pada saat akan mengikuti suatu program
pengajaran (Gafur dalam Suryosubroto, 1997: 31).
b. Tujuan
Instruksional Khusus
Tujuan Instruksional Khusus adalah
kemampuan, keterampilan dan sikap yang harus dimiliki oleh siswa manakala ia
telah selesai mengikuti suatu program pelajaran (Gafur dalam Suryosubroto,
1997: 32).
c. Bahan
pelajaran
Bahan pelajaran/materi pelajaran adalah
gabungan antara pengetahuan (fakta, informasi yang terperinci), keterampilan
(langkah, prosedur, keadaan dan syarat-syarat) dan faktor sikap.
d. Metode
mengajar
Menurut Hadari Nawawi (dalam
Suryosubroto, 1997: 33), metode mengajar adalah kesatuan langkah kerja yang
dikembangkan oleh guru berdasarkan pertimbangan rasional tertentu,
masing-masing jenisnya bercorak khas dan kesemuanya berguna untuk mencapai
tujuan pengajaran tertentu.
e. Sarana/alat
pendidikan
Sarana/alat pendidikan adalah alat yang
digunakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan (Arikunto dalam Suryosubroto, 1997: 34).
f. Strategi evaluasi
Dalam menentukan strategi evaluasi yang
akan dilakukan selama proses belajar mengajar berlangsung.
B. Kemampuan Melaksanakan Proses Belajar Mengajar
Pelaksanaan proses
belajar mengajara adalah proses belajar mengajar di kelas yang merupakan inti
dari kegiatan pendidikan di sekolah. Pelaksanaan proses belajar mengajar adalah
terjadinya interaksi guru dengan siswa dalam rangka menyampaikan bahan
pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan pengajaran. Pelaksanaan proses
belajar mengajar meliputi pentahapan sebagai berikut :
1. Tahap Pra
Intruksional, yakni tahap yang ditempuh pada saat memulai sesuatu proses
belajar mengajar.
2. Tahap
Intruksional, yakni tahap pemberian bahan pembelajaran.
3. Tahap evaluasi
dan tindak lanjut, tahap ini bertujuan untuk mengetahui keberhasilan tahap
intruksional.
C. Kemampuan
Mengevaluasi (Pelaksanaan Penilaian)
Penilaian
hasil belajar bertujuan untuk melihat kemajuan belajar peserta didik dalam hal
penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajari tujuan yang ditetapkan.
Penilaian dalam proses belajar mengajar meliputi :
a. Evaluasi
Formatif
Evaluasi formatif
adalah penilaian yang dilakukan guru setelah satu pokok bahasan selesai
dipelajari oleh siswa. (Arikunto dalam Suryosubroto, 1997: 53)
b. Evaluasi
Sumatif
Evaluasi Sumatif
adalah penilaian yang diselenggarakan oleh guru setelah satu jangka waktu
tertentu.
c. Pelaporan
Hasil Evaluasi
Setelah memberi
evaluasi formatif maupun sumatif, setiap akhir semester setiap guru harus
mengolah nilai akhir dan memasukkan dalam buku rapor, yang merupakan laporan
hasil kerja.
d. Pelaksanaan
Program Perbaikan dan Pengayaan
Program perbaikan
dan pengayaan dalam pengajaran sangat diperlukan dalam rangka pelaksanaan pola
belajar tuntas.
Posting Komentar untuk "Manajemen Proses Pembelajaran "