Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Manajemen Proses Pembelajaran



Pengajaran merupakan sesuatu yang terjadi karena adanya kemampuan guru tentang dasar-dasar mengajar yang baik. Jadi, pengajaran bukan merupakan sesuatu yang terjadi secara kebetulan. Kemampuan mengelola proses belajar mengajar adalah kecakapan para guru dalam menciptakan suasana komunikasi yang edukatif antara guru dan peserta didik dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotor, sebagai upaya mempelajari sesuatu berdasarkan perencanaan sampai tahap evaluasi dan tindak lanjut agar tercapai tujuan pembelajaran. Inti dari pendidikan formal adalah adanya proses belajar mengajar dengan guru sebagai pemegang peranannya. Terdapat tiga hal yang menjadi indikator bahwa seorang guru dikatakan berkualitas, yaitu: memiliki kemampuan dalam merencanakan pengajaran, melaksanakan proses belajar mengajar, dan kemampuan mengevaluasi atau penilaian pengajaran.
          Mengajar merupakan suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak, sehingga terjadi belajar mengajar (Nasution dalam Suryosubroto, 1997: 18). Pengajaran bukanlah sesuatu yang terjadi secara kebetulan, melainkan adanya kemampuan guru yang dimiliki tentang dasar-dasar mengajar yang baik. Mengajar pada hakikatnya adalah melakukan kegiatan belajar, sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Proses belajar mengajar meliputi kegiatan yang dilakukan guru mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, sampai evaluasi dan program tindak lanjut yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu, yaitu pengajaran (Suryosubroto, 1997: 18-19).
          Kemampuan mengelola proses belajar mengajar adalah kesanggupan atau kecakapan para guru dalam menciptakan suasana komunikasi yang edukatif antara guru dan peserta didik yang mencakup segi kognitif, afektif dan psikomotor, sebagai upaya mempelajari sesuatu berdasarkan perencanaan sampai dengan tahap evaluasi dan tindak lanjut agar tercapai tujuan pembelajaran.
          Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan formal dengan guru sebagai pemegang peranan. Dalam PBM sebagian besar hasil belajar peserta didik ditentukan oleh peranan guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola PBM, sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat yang optimal (Usman dalam Suryosubroto, 1997: 20). Dalam PBM guru dikatakan berkualitas apabila guru tersebut memiliki kemampuan dalam merencanakan pengajaran, melaksanakan proses belajar mengajar, dan kemampuan mengevaluasi/penilaian pengajaran.
A.   Kemampuan Merencanakan Pengajaran
          Perencanaan dapat bermanfaat bagi guru sebagai kontrol terhadap diri sendiri agar dapat memperbaiki cara pengajarannya. Kemampuan merencanakan pengajaran tersebut meliputi:
1)     Menguasai GBPP
Program pengajaran merupakan seperangkat rencana bahan pengajaran yang digunakan sebagai pedoman pengajaran. Program pengajaran tersebut tertuang dalam GBPP yang di dalamnya memuat tujuan, bahan dan program.
2)     Menyusun Analisis Materi Pelajaran (AMP)
Analisis Materi Pelajaran adalah hasil dari kegiatan yang berlangsung sejak seorang guru mulai meneliti isi GBPP kemudian mengkaji materi dan menjabarkan serta mempertimbangkan penyajiannya.
3)     Menyusun Program Semester
Menyusun program semester didasarkan atas program tahunan. Program tahunan dan program semester merupakan sebagian dari program pengajaran. Dalam menyusun program semester dapat ditempuh langkah-langkah sebagai berikut: menghitung hari dan jam efektif selama satu semester, mencatat mata pelajaran yang akan diajarkan, membagi alokasi waktu yang tersedia selama satu semester (Wiyono dalam Suryosubroto, 1997: 31).
4)     Menyusun program satuan pelajaran
Menyusun program satuan pelajaran memperhatikan:
a.  Karakteristik dan kemampuan awal siswa
Karakteristik dan kemampuan awal siswa adalah pengetahuan dan keterampilan yang relevan termasuk latar belakang karakteristik yang dimiliki siswa pada saat akan mengikuti suatu program pengajaran (Gafur dalam Suryosubroto, 1997: 31).
b.  Tujuan Instruksional Khusus
Tujuan Instruksional Khusus adalah kemampuan, keterampilan dan sikap yang harus dimiliki oleh siswa manakala ia telah selesai mengikuti suatu program pelajaran (Gafur dalam Suryosubroto, 1997: 32).
c.   Bahan pelajaran
Bahan pelajaran/materi pelajaran adalah gabungan antara pengetahuan (fakta, informasi yang terperinci), keterampilan (langkah, prosedur, keadaan dan syarat-syarat) dan faktor sikap.
d.  Metode mengajar
Menurut Hadari Nawawi (dalam Suryosubroto, 1997: 33), metode mengajar adalah kesatuan langkah kerja yang dikembangkan oleh guru berdasarkan pertimbangan rasional tertentu, masing-masing jenisnya bercorak khas dan kesemuanya berguna untuk mencapai tujuan pengajaran tertentu.
e.  Sarana/alat pendidikan
Sarana/alat pendidikan adalah alat yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan  (Arikunto dalam Suryosubroto, 1997: 34).
f.    Strategi evaluasi
Dalam menentukan strategi evaluasi yang akan dilakukan selama proses belajar mengajar berlangsung.
B.    Kemampuan Melaksanakan Proses Belajar Mengajar
          Pelaksanaan proses belajar mengajara adalah proses belajar mengajar di kelas yang merupakan inti dari kegiatan pendidikan di sekolah. Pelaksanaan proses belajar mengajar adalah terjadinya interaksi guru dengan siswa dalam rangka menyampaikan bahan pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan pengajaran. Pelaksanaan proses belajar mengajar meliputi pentahapan sebagai berikut :
1. Tahap Pra Intruksional, yakni tahap yang ditempuh pada saat memulai sesuatu proses belajar mengajar.
2. Tahap Intruksional, yakni tahap pemberian bahan pembelajaran.
3. Tahap evaluasi dan tindak lanjut, tahap ini bertujuan untuk mengetahui keberhasilan tahap intruksional.
C.   Kemampuan Mengevaluasi (Pelaksanaan Penilaian)
          Penilaian hasil belajar bertujuan untuk melihat kemajuan belajar peserta didik dalam hal penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajari tujuan yang ditetapkan. Penilaian dalam proses belajar mengajar meliputi :
a.    Evaluasi Formatif
Evaluasi formatif adalah penilaian yang dilakukan guru setelah satu pokok bahasan selesai dipelajari oleh siswa. (Arikunto dalam Suryosubroto, 1997: 53)
b.    Evaluasi Sumatif
Evaluasi Sumatif adalah penilaian yang diselenggarakan oleh guru setelah satu jangka waktu tertentu.
c.    Pelaporan Hasil Evaluasi
Setelah memberi evaluasi formatif maupun sumatif, setiap akhir semester setiap guru harus mengolah nilai akhir dan memasukkan dalam buku rapor, yang merupakan laporan hasil kerja.
d.    Pelaksanaan Program Perbaikan dan Pengayaan
Program perbaikan dan pengayaan dalam pengajaran sangat diperlukan dalam rangka pelaksanaan pola belajar tuntas.

Posting Komentar untuk "Manajemen Proses Pembelajaran "