DAMPAK MINIMARKET WARALABA MODERN DAN MALL TERHADAP KESEJAHTERAAN PEDAGANG DAN PERTUMBUHAN PASAR TRADISIONAL DI KABUPATEN BANYUWANGI
DAMPAK MINIMARKET WARALABA MODERN DAN MALL TERHADAP KESEJAHTERAAN PEDAGANG DAN PERTUMBUHAN PASAR TRADISIONAL DI KABUPATEN BANYUWANGI
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Banyuwangi
adalah kabupaten yang memiliki luas wilayah 5.782,50 km2.
Berdasarkan sensus penduduk tahun 2010, jumlah penduduk Kabupaten Banyuwangi
adalah 1.554.997 jiwa, dengan laju pertumbuhan rata-rata selama sepuluh tahun
terakhir (2000-2010) sebesar 0,44% dan tingkat kepadatan penduduk sebesar 269
jiwa/km2 (Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Dengan jumlah penduduk lebih dari satu juta jiwa, Banyuwangi memiliki potensi
yang besar pada sektor perdagangan. Pasar sebagai pusat perdagangan di
tengah-tengah masyrakat sangat berperan penting dalam memacu pertumbuhan
ekonomi.
Kegiatan
jual beli di kalangan masyarakat sangat meningkat pesat, di antaranya
ditunjukkan dengan banyaknya minimarket waralaba modern yang bermunculan di
berbagai kecamatan kota. Berdasarkan hasil observasi awal pada tanggal 10 Juni
2016 di beberapa pasar tradisional di wilayah Kabupaten Banyuwangi, rata-rata
pasar tradisional yang ada selalu berdampingan dengan adanya minimarket
waralaba modern. Selain itu ditemukan satu-satunya mall di Kabupaten Banyuwangi
yaitu Sun East Mall letaknya juga kurang dari 500 meter dari pasar tradisional.
Kemunculan minimarket waralaba modern seperti Indomart dan Alfamart di
lingkungan masyarakat nampaknya dianggap telah memberikan dampak
negatif terhadap laju pertumbuhan pasar tradisional. Oleh sebab itu, Bupati
Banyuwangi melalui Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11
Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten
Banyuwangi pada pasal 26 melarang setiap orang/badan mendirikan
usaha toko modern (Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, 2014:
http://kabbanyuwangi.jdih.jatimprov.go.id).
Dalam
kesempatan pada diskusi "Reformis Hibrida - Reformis Horizontal" di
Jakarta, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyampaikan pandangannya
tentang kebijakan anti-Alfamart dan anti-Indomaret di wilayah Banyuwangi.
Bupati juga menegaskan bahwa Banyuwangi tidak ada Indomart dan Alfamart serta
tidak mengizinkan adanya mall di tengah kota (Mustholih,
2014:http://news.okezone.com/read/2014/03/01/521/948642/indomaret-alfamart-diboikot-di-banyuwangi).
Dalam sambutannya di acara Ground Breaking Grindling Plant Pabrik
Semen Bosowa di Banyuwangi, Bupati melarang berdirinya mall sebelum
IPM (Indeks Pembangunan Manusia) 7,3, dengan alasan dapat menyebabkan
pedagang-pedagang di pinggir jalan pendapatannya semakin menurun. Bupati
juga membatasi masuknya retailer seperti Alfamart dan
Indomaret untuk masuk ke Banyuwangi, bahkan pemerintah daerah telah menutup 12
diantaranya karena alasan tidak memiliki izin yang jelas.
Larangan
dan pembatasan yang dilakukan Bupati Banyuwangi terhadap minimarket waralaba
modern dan mall tentunya diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap
pertumbuhan pasar tradisional. Konsep tersebut bertentangan dengan pandangan
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan
yang menjelaskan bahwa pembangunan sebuah mall di suatu daerah justru dapat
meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Adanya pembangunan mall secara
langsung berdampak pada munculnya geliat bisnis baru seperti pembangunan
kos-kosan, penyerapan tenaga kerja dan lahan pekerjaan lain. Mall tidak pernah
bersaing dengan pedagang kecil, justru menempatkan pedagang kecil seperti UMKM
di depan (Suhendra, 2012:
http://finance.detik.com/read/2012/05/08/161157/1912243/1016/larang-mal-berdiri-bupati-banyuwangi-disemprot-pengembang).
Namun, larangan yang dilakukan Bupati Banyuwangi tersebut didukung oleh pendapat pakar komunikasi politik, Heri Budianto yang menyatakan bahwa kebijakan yang dikeluarkan Bupati Banyuwangi menunjukan pembelaan kepada kepentingan rakyat kecil jika konsisten. Sebab, berbicara terkait waralaba modern dan mall di kota besar memang perlahan dapat membunuh pasar tradisional (Anggriawan, 2014: http://news.okezone.com/read/2014/03/05/521/950081/larang-indomaret-jangan-hanya-jadi-ajang-cari-simpati).
Namun, larangan yang dilakukan Bupati Banyuwangi tersebut didukung oleh pendapat pakar komunikasi politik, Heri Budianto yang menyatakan bahwa kebijakan yang dikeluarkan Bupati Banyuwangi menunjukan pembelaan kepada kepentingan rakyat kecil jika konsisten. Sebab, berbicara terkait waralaba modern dan mall di kota besar memang perlahan dapat membunuh pasar tradisional (Anggriawan, 2014: http://news.okezone.com/read/2014/03/05/521/950081/larang-indomaret-jangan-hanya-jadi-ajang-cari-simpati).
Pasar
tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli yang disertai
dengan proses tawar menawar harga. Bentuk pasar tradisional di antaranya yaitu
kios atau gerai, los atau dasaran terbuka yang disediakan oleh pengelola pasar
(Malano, 2011). Penelitian Aryani (2011) menjelaskan bahwa kemunculan
minimarket berpengaruh terhadap penurunan pendapatan para pedagang tradisional
di Kota Malang. Setiawan (2015) dalam penelitiannya menjelaskan bahwa pusat
perbelanjaan yang berbentuk ritel modern telah mengubah gaya hidup masyarakat
Kota Kediri yang semula berbelanja di pasar tradisional. Kusnadi (2013) memaparkan bahwa market power telah
menciptakan ketidaksebandingan persaingan antara ritel modern dengan toko-toko
kelontong/tradisional. Market power semakin bertambah dengan
semakin luasnya jangkauan wilayah ritel modern.
Berdasarkan
latar belakang yang telah dipaparkan, sudah semestinya pemerintah daerah
Kabupaten Banyuwangi melindungi hak-hak dan kesejahteraan dari para pedagang
pasar tradisional dengan berbagai strategi kebijakan. Namun, pelarangan
terhadap minimarket wiralaba modern dan mall tentunya juga akan memberikan efek
negatif terhadap segmen pasar tertentu yang membutuhkan minimarket modern dan
mall sebagai distributor produknya. Hal tersebut berkaitan pula dengan hak dan
perlindungan konsumen kalangan menengah atas terhadap pilihan kualitas suatu
produk. Oleh sebab itu, penelitian ini akan mengkaji lebih dalam tentang Dampak
Minimarket Waralaba Modern dan Mall terhadap Kesejahteraan Pedagang dan
Pertumbuhan Pasar Tradisional di Kabupaten Banyuwangi.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka dapat diuraikan bahwa masalah dalam penelitian
ini sebagai berikut.
1. Bagaimanakah dampak minimarket waralaba modern terhadap
kesejahteraan pedagang pasar tradisional di Kabupaten Banyuwangi?
2. Bagaimanakah dampak minimarket waralaba modern terhadap
pertumbuhan pasar tradisional di Kabupaten Banyuwangi?
3. Bagaimanakah dampak mall terhadap kesejahteraan pedagang
pasar tradisional di Kabupaten Banyuwangi?
4. Bagaimanakah dampak mall terhadap pertumbuhan pasar
tradisional di Kabupaten Banyuwangi?
C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Adapun
tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
a. Untuk mengetahui dampak minimarket waralaba modern terhadap
kesejahteraan pedagang pasar tradisional di Kabupaten Banyuwangi.
b. Untuk mengetahui dampak minimarket waralaba modern terhadap
pertumbuhan pasar tradisional di Kabupaten Banyuwangi.
c. Untuk mengetahui dampak mall terhadap kesejahteraan pedagang
pasar tradisional di Kabupaten Banyuwangi.
d. Untuk mengetahui dampak mall terhadap pertumbuhan pasar
tradisional di Kabupaten Banyuwangi.
2. Tujuan Khusus
a. Untuk menganalisis keefektifan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan
Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi pada pasal 26 yang melarang
setiap orang/badan mendirikan usaha toko modern.
b. Untuk menghasilkan karya ilmiah yang dapat dipublikasikan di
dalam jurnal ilmiah terakreditasi dan terindeks DOAJ.
D. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
Penelitian
ini diharapkan mampu dijadikan dasar untuk mengembangkan strategi kebijakan
yang pro rakyat dan mampu melindungi seluruh segmen pasar.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi
pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Penelitian
ini diharapkan dapat membantu pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam
memonitoring dan mengevaluasi tingkat
keberhasilan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi
Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di
Kabupaten Banyuwangi pada pasal 26 yang melarang setiap
orang/badan mendirikan usaha toko modern.
b. Bagi pengelola Pasar Tradisional
Penelitian
ini diharapkan dapat membantu pengelola pasar tradisional untuk mengembangkan
manajemen pasar yang berdaya saing tinggi sehingga mampu mendorong
peningkatan kesejahteraan pedagang dan pertumbuhan pasar tradisional.
c. Bagi pihak pengembang minimarket waralaba modern dan mall
Penelitian
ini diharapkan dapat menjadi mediator untuk terciptanya hubungan yang sinergis
antara pihak pengembang minimarket waralaba modern dan mall dengan Pemerintah
Kabupaten Banyuwangi.
d. Bagi penelitian lanjutan
Penelitian
ini dapat menjadi sumber rujukan ilmiah dan sebagai dasar penelitian lebih
lanjut terkait dengan pengembangan variabel-variabel yang akan diteliti.
E. URGENSI PENELITIAN
Pentingnya
penelitian ini dilaksanakan dalam kaidahnya sebagai ilmu terapan yaitu untuk
menyelesaikan problematika riil yang terjadi di dalam masyarakat terkait dengan
kontroversi pelarangan minimarket waralaba modern (Indomart , Alfamart dan
sejenisnya) dan mall yang tercantum di dalam pasal 26 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan
Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi. Dalam berbagai kesempatan
Seminar dan kuliah umum, Bupati Banyuwangi juga menekankan tentang pelarangan
tersebut dengan alasan untuk melindungi pedangang kecil dan pasar tradisional.
Hal tersebut memicu kotroversi oleh pihak-pihak yang berpandangan bahwa
kebijakan tersebut kurang tepat. Berbagai pandangan tersebut dimuat di dalam
beberapa situs berita online seperti okezone.com, finance.detik.com,
liputan6.com, krjogja.com dengan berbagai ulasan. Oleh sebab itu, penelitian
ini menjadi sangat penting untuk membuktikan dan memperoleh penjelasan secara
ilmiah terkait dengan keefektifan dan ketepatan alasan di balik Bupati
Banyuwangi membuat larangan setiap orang/badan mendirikan usaha
toko modern dalam pasal 26 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun
2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi.
II. KAJIAN PUSTAKA
A. Landasan Teori
1. Minimarket Waralaba Modern
Minimarket
merupakan gerai dengan luas sekitar 100-200 m2 yang biasanya
berlokasi di kawasan padat penduduk. Jumlah item yang dijual kurang dari 5000
item. Minimarket paling agresif memperbanyak jumlah gerai dengan sistem
waralaba. Tujuannya adalah memperbesar skala dan jangkauan usaha (Sujana,
2012). Penggunaan aplikasi sistem komputer pada minimarket terintegrasi dan
terhubung langsung dengan pusat distribusi maka pengadaan barang di minimarket
waralaba dapat terpenuhi dengan cepat dan tepat (Fazriyati, 2008). Indonesia
memiliki tingkat pertumbuhan rata-rata ritel modern tertinggi di Asia yaitu
sebesar 12 %. Oleh sebab itu, Indonesia menjadi target asing untuk
mengembangkan pasar ritel modern seperti minimarket. Sebagian investor
menggunakan label asing, namun banyak pula yang menggunakan perpanjangan tangan
ritel nasional (Suci, 2015).
Indomart
dan Alfamart adalah minimarket waralaba terpopuler. Cara usaha untuk memulai
bisnis minimarket waralaba cukup mudah yaitu menyetor franchise fee sekitar
50 juta rupiah dan menyediakan ruangan minimal 60 m2. Keuntungan
dari bisnis minimarket wiralaba ini berkisar 7 sampai 8 juta rupiah per bulan,
sedangkan kewajiban investor hanya menyetor uang 3 juta rupiah ke pihak
Indomart/Alfamart sebagai royalti (Royan, 2005). Keunggulan dari minimarket
waralaba yaitu proses belajar cukup singkat, menggunakan nama usaha yang
terkenal sehingga risiko kegagalan kecil, mendapat bantuan untuk memulai
menjalankan usaha, jaminan suplai barang yang cepat dan tepat serta adanya
kekuatan promosi yang efesien (Suharyadi, et. al, 2007).
2. Mall
Mall
merupakan pusat perbelanjaan yang terdiri dari toko-toko yang berada di ruang
tertutup dengan suhu yang diatur. Umumnya mall terdiri dari 12 sampai 50 toko
dan melayani masyarakat yang jumlahnya antara 40.000-50.000 jiwa. Pedagang
utama di suatu mall rata-rata adalah department store, supermarket,
atau variety store yang besar (Zimmerer, et. al. 2008).
Saat ini, mall sangat digemari masyarakat sebagai tempat mengisi waktu luang
dengan berbelanja kebutuhan, sekadar rekreasi maupun santai. Oleh sebab itu,
pengembangan mall di Indonesia semakin berkembang pesat. Ditinjau dari segi
ekonomi, mall merupakan peluang bisnis yang menguntungkan bagi para pedagang
karena lebih mudah berpromosi dan menjaring pembeli sebanyak-banyaknya
(Waluya, et. al, 2008).
Hal
penting yang perlu diperhatikan dalam membangun mall adalah lokasi. Lokasi mall
harus di tempat yang strategis karena fungsi mall sebagai magnet kota yaitu
menarik pengunjung. Kemunculan mall juga telah merambah ke pinggiran kota. Hal
tersebut membuat banyak pedagang di pasar tradisional mengeluh karena pembeli
beralih belanja ke mall. Umumnya masyarakat memprioritaskan belanja di mall
dibandingkan di pasar tradisional karena gaya hidup dan gengsi (Supriatna, et.
al, 2007).
3. Pasar Tradisional
Pasar
tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan
transaksi secara langsung serta bisa melakukan proses tawar menawar. Pasar
biasanya terdiri dari kios-kios, los, dan dasaran terbuka yang disediakan
penjual maupun pengelola pasar. Pasar memiliki komoditas dagang yang lengkap
mulai dari sayur mayur, buah-buahan, sembako, pakaian, tas, sepatu, jasa dan
lain-lain (Malano, 2011). Pasar tradisional melayani suatu wilayah pemukiman
dengan tingkat kota kecil, kecamatan atau kelurahan. Pasar tradisional di
sebuah desa/kelurahan lebih kecil atau kurang lengkap dibandingkan dengan pasar
tradisional di sebuah kecamatan. Pasar di kecamatan biasanya dikelilingi
toko-toko, demikian pula dengan pasar di kota (Ma’ruf, 2006).
Perkembangan
zaman dan perubahan gaya hidup telah membuat eksistensi pasar tradisional
menjadi terusik. Namun demikian, pasar tradisional ternyata masih mampu
bertahan di tengah sebuah pasar modern. Masyarakat masih memiliki budaya untuk
tetap berbelanja ke pasar tradisional karena ada proses tawar menawar sehingga
terjalin kedekatan personal dan emosional antara penjual dan pembeli yang tidak
ditemui di pasar modern seperti department store, swalayan,
minimarket, dan sebagainya (Widiyanto, 2009).
4. Kesejahteraan Pedagang
Kesejahteraan
adalah rasa tentram pada diri seseorang karena hajat hidup lahir dan batin
telah terpenuhi. Kesejahteraan lahir didasarkan pada standar universal
menyangkut kesehatan, sandang, pangan, dan papan. Kesejahteraan batin
menyangkut persepsi yang bersifat intelektual, emosional maupun spiritual
(Maeswara, 2009). Refleksi terhadap kesejahteraan dapat dilakukan dengan
memperhatikan beberapa hal, di antaranya pemanfaatan sumber daya alam,
penggunaan sarana dan prasarana, serta arah pandangan hidup. Kesejahteraan
dapat dicapai melalui pemanfaatan sumber daya alam secara benar oleh manusia
dan akan mencapai tingkat optimal dengan penggunaan sarana dan prasarana yang
kemudian dijadikan arah pandangan hidup (Cahya, 2008). Kesejahteraan
pedagang adalah suatu pemenuhan kebutuhan dan keperluan yang bersifat
jasmaniah dan rohaniah, baik di dalam maupun di luar pasar. Tujuan dari
kesejahteraan adalah untuk menciptakan motivasi, yaitu suatu alasan bagi
pedagang untuk bergabung dan menjadi bagian dari pasar tradisional (Nurachmad,
2009).
5. Pertumbuhan Pasar Tradisional
Peraturan
sudah jelas melarang pembukaan gerai modern kurang dari 1 km dari pasar
tradisional, namun faktanya pasar modern (seperti mall, department
store, minimarket, dan sebagainya) dengan gedung yang berdiri megah
dibangun di dekat pasar tradisional. Minimarket masuk ke pemukiman penduduk dengan
waktu buka 24 jam untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Hal tersebut membuat pasar
tradisional semakin tersisihkan. Pasar tradisional yang terkenal kumuh, becek,
dan kotor menjadi kalah pamor. Akibatnya, hingga tahun 2006 saja pertumbuhan
pasar tradisional minus 8,1% sedangkan pasar modern melesat naik 31,4%. Tahun
2010 ada sekitar 12 juta pedagang tradisional dan jika kita gunakan statistik
tahun 2006 saja di mana terjadi penurunan 8,1% pasar tradisional, maka terdapat
sekitar 1 juta pedagang yang kehilangan mata pencaharian (Suci, 2015).
B. Hasil Penelitian yang Relevan
Keberadaan
pasar tradisional semakin terancam dengan maraknya minimarket dan keberadaan
mall. Hal tersebut tentunya juga berdampak terhadap kesejahteraan pedagang dan
pertumbuhan pasar tradisional. Penelitian Aryani (2011) memaparkan bahwa 66%
responden pedagang pasar tradisional di Kota Malang menjelaskan bahwa
keberadaan minimarket berpengaruh terhadap penurunan pendapatannya. Beberapa
hal yang dapat mempengaruhi lesunya pasar tradisional antara lain kemunculan
minimarket modern, toko peracangan dan pedangan sayur keliling serta kondisi
pasar yang kurang baik.
Penelitian
Lutfi (2013) menjelaskan bahwa warga mulai terbiasa berbelanja di minimarket
waralaba. Kesan pasar tradisional yang panas, semrawut, kotor, becek, dan tidak
aman sangat bertolak belakang dengan minimarket modern yang ber AC, nyaman,
pelayanan mandiri, cepat dan aman. Kehadiran pusat perbelanjaan seperti mall
dan sekelasnya juga menjamur di Indonesia dan telah merubah mindset masyarakat
untuk berbelanja. Hal tersebut yang membuat pasar tradisional semakin terpuruk.
Hal tersebut diperkuat dengan penelitian Jati (2012) yang menyatakan bahwa
matinya pasar tradisional dalam perekonomian nasional merupakan indikasi
berlakunya individualisme dalam bertransaksi ekonomi. Oleh sebab itu, pasar
tradisional harus tetap berdiri sebagai bentuk kekhasan kekuatan ekonomi lokal
Indonesia.
Penelitian
Sukesi & Sugiyanto (2009) menyatakan bahwa kehadiran pasar modern
memberikan manfaat dan juga menimbulkan masalah bagi masyarakat Kota
Balikpapan. Manfaatnya adalah penyerapan tenaga kerja, penyediaan alternatif
berbelanja, dan daya beli masyarakat. Di sisi lain juga menimbulkan masalah
yaitu terjadi persaingan dengan pasar tradisional yang berakibat terjadinya
penurunan pengunjung pasar tradisional dan omset penjualan pedagang pasar
tradisional. Hasil tersebut sedikit berbeda dengan hasil penelitian Sarwoko
(2008) tentang kinerja pasar tradisional menunjukkan bahwa setelah berdirinya
ritel modern, omset pedagang justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun
sebelumnya, sedangkan tingkat keuntungan mengalami penurunan. Hal ini terjadi
karena keberadaan ritel modern membawa dampak meningkatnya persaingan dalam
mendapatkan konsumen sehingga pedagang di pasar tradisional berusaha menurunkan
margin keuntungan melalui mekanisme tawar menawar. Oleh sebab itu meskipun
omset meningkat, secara keseluruhan keuntungan menurun.
III. METODE PENELITIAN
A. Pendekatan dan Jenis Penelitian
Pendekatan
yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Pendekatan
kualitatif berasumsi bahwa manusia adalah makhluk yang aktif, oleh
sebab itu pendekatan kualitatif bertujuan untuk memahami obyeknya dan membuat
eksplorasi (Erlanto, 2007). Pendekatan kualitatif mendeskripsikan eksplorasi dari
obyek penelitiannya melalui prosedur dan data yang bersifat bukan angka
(Hanurawan, 2012). Jadi, pendekatan penelitian kualitatif merupakan penelitian
yang menekankan pada pengalaman partisipan yang bersifat khas.
Jenis
penelitian kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
deskriptif dengan menggunakan metode survey. Penelitian deskriptif merupakan
jenis penelitian yang mengkaji berbagai hal di antaranya bentuk aktivitas,
karakteristik, perubahan, hubungan, kesamaan dan perbedaan suatu fenomena
dengan fenomena yang lain (Sukmadinata, 2013). Tujuan dari penelitian
deskriptif adalah menggambarkan secara cermat suatu fenomena (Adi, 2004). Data
dari penelitian deskriptif berupa teks yang mampu mengungkap makna terdalam
dari suatu masalah penelitian. Oleh sebab itu, penelitian ini menekankan pada
proses yaitu memahami dinamika internal tentang bagaimana program kebijakan
pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi, organisasi pasar tradisional, dan
hubungan di antara keduanya terjadi. Proses berarti bahwa penelitian ini
berusaha melihat bagaimana suatu fakta dan peristiwa terjadi atau dialami
sehingga peneliti dalam penelitian ini perlu terlibat dan membangun relasi
dengan subyek penelitian (Raco, 2010). Metode survey digunakan di dalam
penelitian ini karena subyek yang diteliti berupa sampel (sebagian dari
populasi).
B. Subyek Penelitian
1. Populasi
Populasi
adalah wilayah secara umum yang terdiri dari obyek atau subyek yang memiliki
kualitas dan karakteristik yang sesuai dengan tujuan penelitian sehingga
dapat diteliti dan ditarik kesimpulan (Sugiyono, 2010). Populasi dalam
penelitian ini adalah seluruh pedagang dan pengelola pasar tradisional kelas I,
II, dan III di wilayah Kabupaten Banyuwangi yang berjumlah 20 pasar dengan
rincian sebagai berikut.
Tabel 3.1
Daftar Pasar Daerah Kabupaten Banyuwangi
Kategori
|
Jumlah
|
Daftar Pasar Daerah
|
Kelas I
|
9
|
Banyuwangi, Genteng II, Rogojampi,
Jajag, Muncar, Srono, Blambangan, Kalibaru, Genteng I
|
Kelas II
|
4
|
Glenmore, Benculuk, Gendoh,
Kebondalem
|
Kelas III
|
7
|
Sobo, Sambirejo, Dambuntung,
Jatirejo, Segitiga Berlian, Mojo Panggung, Gambiran
|
Sumber: (Dinas Pendapatan Kabupaten
Banyuwangi, 2013)
2. Sampel
Sampel
merupakan contoh yang diambil dari bagian populasi yang mampu memberikan
gambaran yang sebenarnya tentang populasi (Gulo,
2005). Sampel adalah sebagian anggota populasi yang mewakili populasi
untuk memberikan keterangan atau data yang diperlukan dalam penelitian. Sampel
disini harus memiliki karakteristik yang mewakili populasi secara utuh
(Masyhud, 2010). Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini
menggunakan teknik purposive sampling yaitu pengambilan
sampel memfokuskan pada obyek atau subyek terpilih yang kaya kasus sesuai
dengan tujuan penelitian (Sukmadinata, 2013). Berdasarkan tujuan penelitian dan
hasil observasi awal ke beberapa pasar di wilayah Kabupaten Banyuwangi, maka
terpilihlah sampel penelitian ini yaitu pedagang dan pengelola Pasar Genteng I,
Pasar Genteng II, Pasar Rogojampi, dan Pasar Jajag. Proses pengambilan sampel
kemudian dilanjutkan dengan teknik yaitu Insidental Sampling yaitu
sampel dipilih berdasarkan kebetulan ditemui oleh peneliti dan dianggap cocok
sebagai sumber data. Hasil dari teknik sampling tersebut
yaitu sample pada penelitian ini kemudian terpilihlah 40 pedangang
dan 8 pengelola pasar dengan kriteria sebagai berikut.
a. Pedagang dan pengelola pasar tradisional yang lokasinya
berdekatan dengan minimarket waralaba modern (Alfamart dan Indomart)
b. Pedagang dan pengelola pasar tradisional yang lokasinya
berdekatan dengan Sun East Mall (satu-satunya mall di Kabupaten
Banyuwangi).
c. Pedagang memiliki komoditas dagangan yang sama dengan
komoditas produk minimarket waralaba modern dan mall seperti pakaian, sepatu,
sandal, produk kosmetik, makanan ringan, tas, dan sebagainya.
d. Pedagang telah berjualan lebih dari 5 tahun.
e. Pengelola pasar yang bertanggung jawab mengelola pasar dan
memahami sejarah berdirinya pasar, pertumbuhan pasar 5 tahun terakhir, serta
masalah-masalah yang dihadapi pasar tradisional.
C. Kehadiran Peneliti
Kehadiran
peneliti dalam penelitian ini adalah bertindak sebagai instrumen sekaligus
pengumpul data. Instrumen penelitian baik itu angket, lembar observasi, maupun
pedoman wawancara fungsinya terbatas sebagai pendukung tugas peneliti
(Universitas Negeri Malang, 2012). Oleh sebab itu, kehadiran peneliti di
lapangan/tempat penelitian mutlak diperlukan dalam penelitian ini. Peran
peneliti di dalam penelitian ini sebagai pengamat partisipan, di mana peneliti
menghabiskan waktu yang terbatas dalam melakukan penelitian terhadap kelompok
sampel yang diteliti. Dalam melaksanakan penelitian yang terbatas ini, peneliti
menginformasikan kehadirannya sebagai seseorang yang sedang melakukan
penelitian, hal ini sesuai dengan kode etik penelitian. Kehadiran peneliti
sebagai pengamat partisipan juga relatif mampu mengungkapkan makna subyektif
kelompok sampel yang diteliti sehingga dapat diperoleh data yang
bermakna/mendalam (Hanurawan, 2012).
D. Waktu dan Lokasi Penelitian
Penelitian
ini akan berlangsung kurang lebih selama 2 bulan yaitu pada tanggal 14
September sampai 15 November 2016 . Lokasi penelitian ini adalah di lingkungan
Pasar Genteng I, Pasar Genteng II, Pasar Rogojampi, dan Pasar Jajag.
E. Sumber Data
Jenis
data dari penelitian ini adalah data deskriptif kualitatif berupa teks yang
mampu mengungkap makna terdalam dari suatu masalah penelitian. Sumber data di
dalam penelitian ini dibagi menjadi dua yaitu data primer dan data sekunder.
1. Data primer
Data primer adalah data asli atau
utama yang dikumpulkan oleh peneliti secara langsung. Data primer dalam
penelitian ini diperoleh melalui observasi, wawancara dan angket terhadap
pedagang dan pengelola Pasar Genteng I, Pasar Genteng II, Pasar Rogojampi, dan
Pasar Jajag. Data tentang dampak minimarket waralaba modern terhadap
kesejahteraan pedagang dijaring dari 20 informan pedagang yang memenuhi
kriteria yang telah diuraikan pada sampel penelitian. Data tentang dampak
minimarket waralaba modern terhadap pertumbuhan pasar tradisional dijaring dari
4 informan pengelola pasar yang memenuhi kriteria yang telah diuraikan pada
sampel penelitian. Data tentang dampak mall terhadap kesejahteraan pedagang
dijaring dari 20 informan pedagang yang memenuhi kriteria yang telah diuraikan
pada sampel penelitian. Data tentang dampak mall terhadap pertumbuhan pasar
tradisional dijaring dari 4 informan pengelola pasar yang memenuhi kriteria
yang telah diuraikan pada sampel penelitian. Adapun secara rinci dapat dilihat
pada tabel berikut ini.
Tabel
3.2 Kerangka Data dan Jumlah Informan
Informasi yang Dicari
|
Informan
|
Jumlah
|
1. Informasi mengenai dampak minimarket waralaba modern
terhadap kesejahteraan pedagang
|
Pedagang
Pasar Rogojampi dan Pasar Jajag yang menjual:
1.
Sembako
2.
Makanan Ringan
3.
Produk Kosmetik
|
20
|
2. Informasi mengenai dampak mall terhadap kesejahteraan
pedagang
|
Pedagang
Pasar Genteng I dan Pasar Genteng II yang menjual:
1.
Pakaian
2.
Sepatu/Sandal
3.
Tas
|
20
|
3. Informasi mengenai dampak minimarket waralaba modern
terhadap pertumbuhan pasar tradisional
|
Pengelola
Pasar Rogojampi dan Pasar Jajag
|
4
|
4. Informasi mengenai dampak mall terhadap pertumbuhan pasar
tradisional
|
Pengelola
Pasar Genteng I dan Pasar Genteng II
|
4
|
5. Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang disimpan dan didapatkan dari orang
lain sebagai dokumentasi masa lalu/historikal (Wibisono, 2003). Data
sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari studi dokumen pada UPTD Pasar
Genteng I, UPTD Pasar Genteng II, UPTD Pasar Rogojampi, dan UPTD Pasar Jajag.
Selain itu peneliti juga menggali data pendukung berupa dokumen resmi dari Dinas
Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan (Disperindagtam) Kabupaten
Banyuwangi dan Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Banyuwangi.
F. Prosedur Pengumpulan Data
Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui wawancara,
observasi, angket dan studi dokumen sebagai berikut.
1. Wawancara
Wawancara dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam.
Wawancara mendalam dipilih karena memungkinkan peneliti untuk menggali
pengalaman terdalam dunia partisipan dengan seting alamiah demi mendapatkan
jawaban yang jujur. Proses wawancara dalam penelitian ini dilakukan sebanyak 4
kali dengan informan, topik, waktu dan tempat yang berbeda. Wawancara
pertama dilakukan kepada para pedagang pasar pada tanggal 21
September 2016 di Pasar Rogojampi dan Pasar Jajag. Adapun topik pada wawancara
pertama adalah dampak minimarket waralaba modern terhadap kesejahteraan
pedagang. Wawancara kedua dilakukan kepada para pengelola pasar pada
tanggal 22 September 2016 di Pasar Rogojampi dan Pasar Jajag. Adapun topik pada
wawancara kedua adalah dampak minimarket waralaba modern terhadap pertumbuhan
pasar tradisional.
Wawancara ketiga dilakukan kepada para pedagang pasar pada tanggal
26 September 2016 di Pasar Genteng I dan Pasar Genteng II. Adapun topik pada
wawancara ketiga adalah dampak mall terhadap kesejahteraan pedagang. Wawancara
keempat dilakukan kepada para pengelola pasar pada tanggal 27 September 2016 di
Pasar genteng I dan Pasar Genteng II. Adapun topik pada wawancara keempat
adalah dampak mall terhadap pertumbuhan pasar tradisional. Adapun proses
wawancara mendalam ini bersifat spontan dan tidak terstruktur. Oleh sebab itu,
dalam proses wawancara ini dilakukan perekaman sehingga peneliti tidak
kehilangan lacak terhadap segala jawaban informan. Dalam proses wawancara ini,
peneliti juga membuat catatan lapangan.
2. Observasi
Observasi dalam penelitian ini digunakan untuk menggali data
karakteristik Pasar Genteng I, Pasar Genteng II, Pasar Rogojampi, dan Pasar
Jajag beserta para pedagang dan pengelola pasar di dalamnya. Dalam
proses observasi, peneliti akan bertindak sebagai observer yang akan
menghabiskan waktu terbatas bersama partisipan (observer as participant).
Peneliti juga akan menginformasikan kehadirannya sebagai seseorang yang sedang
melakukan penelitian. Observasi dalam penelitian ini tidak terstruktur
artinya peneliti tidak dipandu instrumen lengkap namun hanya dibekali kriteria
yang harus diamati sesuai topik. Peneliti langsung membuat catatan lapangan
sesuai dengan topik. Observasi dalam penelitian ini dilaksanakan sebanyak 4
kali. Observasi pertama pada tanggal 15 September 2016 dengan topik
karakteristik fisik pasar. Lokasi observasi pertama yaitu di Pasar Genteng
I dan Pasar Genteng II. Observasi kedua pada tanggal 16 September 2016 dengan
topik yang sama yang berlokasi di Pasar Rogojampi dan Pasar
Jajag. Observasi ketiga pada tanggal 17 September 2016 dengan topik
karakteristik pedagang. Lokasi observasi ketiga yaitu di Pasar Genteng I
dan Pasar Genteng II. Observasi keempat pada tanggal 18 September 2016 dengan
topik yang sama yang berlokasi di Pasar Rogojampi dan Pasar Jajag.
3. Angket
Angket (kuesioner) adalah jawaban tertulis dari informan atas
daftar pertanyaan dari peneliti (Durianto, et. al, 2004). Angket
adalah kumpulan pertanyaan yang berhubungan dengan masalah penelitian sehingga
setiap jawaban informan mampu memberi makna dalam menjawab masalah penelitian
(Rahayu, 2009). Angket pada penelitian ini bersifat laporan mandiri yang dalam
pelaksanaannya dilakukan dengan cara informan mengisi jawaban sesuai daftar
pertanyaan yang ada pada angket. Angket bersifat terbuka, di mana memungkinkan
informan memberikan jawaban atau respon sesuai dengan keinginan mereka. Dalam
penggunaan angket terbuka ini, diharapkan peneliti mampu mengungkap dan
mengeksplorasi secara mendalam dan rinci tentang makna subyektifitas informan
tentang dampak minimarket waralaba modern dan mall terhadap kesejahteraan
pedagang dan pertumbuhan pasar tradisional. Angket pada penelitian ini sebanyak
400 eksemplar disebarkan di seluruh pedagang yang memenuhi kriteria di Pasar
Genteng I, Pasar Genteng II, Pasar Rogojampi dan Pasar Jajag pada tanggal 12
sampai 19 Oktober 2016. Adapun angket yang digunakan dalam penelitian ini
tertuang di dalam lampiran.
4. Studi dokumen
Studi dokumen adalah proses pencarian data untuk menjawab masalah
penelitian di mana data tersebut dicari dalam dokumen atau bahan pustaka (Adi,
2004). Studi dokumen pada penelitian ini digali dari surat-surat, catatan
harian, laporan serta dokumen resmi yang dimiliki oleh UPTD Pasar Genteng I,
UPTD Pasar Genteng II, Pasar Rogojampi dan Pasar Jajag serta dari instansi lain
yang terkait yaitu Disperindagtam dan Dispenda Kabupaten Banyuwangi. Studi
dokumen dilaksanakan pada bulan September sampai Oktober 2016 sesuai dengan
kebutuhan.
G. Analisis Data
Jenis analisis data kualitatif pada penelitian ini adalah analisis
data konvensional. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah teknik analisis tematik yaitu analisis makna dilakukan
berdasarkan tema-tema yang menonjol yang berhubungan dengan kategori-kategori
yang ada dalam tujuan penelitian. Adapun tahapan teknik analisis tematik dalam
penelitian ini sebagai berikut:
1. membuat transkrip data,
2. membaca hasil transkrip berulang-ulang,
3. bagian-bagian transkrip diidentifikasi sesuai
dengan kategori-kategori,
4. berbagai kategori kemudian dipahami secara utuh
untuk menemukan tema-tema utama yang muncul,
5. membuat formulasi tema-tema yang muncul,
6. integrasi hasil secara keseluruhan dalam bentuk
deskriptif naratif yang lengkap, sistematis dan jelas,
7. klarifikasi hasil deskriptif analisis data yang
telah dilakukan kepada informan penelitian (Hanurawan, 2012).
H. Pengecekan Keabsahan Temuan Penelitian
Pengecekan keabsahan temuan penelitian dilakukan agar penelitian
ini memenuhi aspek ilmiah sehingga penelitian ini perlu
dipertanggungjawabkan dengan kriteria yang harus dipenuhi dalam penelitian
kualitatif yaitu credibility. Credibility yaitu
hasil penelitian dapat dipercaya dan diterima kebenarannya secara kritis. Dalam
penelitian ini, credibility dilaksanakan dengan observasi yang
mendetail dan triangulasi teknik yaitu penggunaan multi metode pengumpulan
data. Dependability yaitu reliabel menurut pandangan kualitatif.
Dalam penelitian ini dependability dilaksanakan dengan cara
mengumpulkan data yang lengkap, sistematis, dan jelas. Confirmability dilaksanakan
bersama dengan dependability. Confirmability yaitu
hasil penelitian dapat dipercaya, faktual dan dapat dipastikan
kebenarannya. Confirmability pada penelitian ini dilakukan
dengan cara menggunakan instrumen pendukung lain seperti observasi, studi
dokumen, angket sehingga data tidak hanya diperoleh dari wawancara (Kimbal,
2015).
IV. PEMBIAYAAN
ANGGARAN PENELITIAN
|
|||||||||
BERSUMBERDANA APBD
KABUPATEN BANYUWANGI
|
|||||||||
1.1 PELAKSANA (Honorarium/Upah), Maksimal 30% dari Dana yang disetujui
|
|||||||||
NAMA
|
JAM/
MINGGU
|
MINGGU/
BLN
|
BULAN/THN
|
Tarif/Jam, Rp
|
Jumlah, Rp
|
||||
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
(BxCxDxE)
|
||||
Ketua Peneliti
|
12
|
8
|
2
|
Rp 30.000,00
|
Rp 5.760.000,00
|
||||
Anggota I
|
12
|
8
|
2
|
Rp 25.000,00
|
Rp 4.800.000,00
|
||||
Anggota II
|
12
|
8
|
2
|
Rp 25.000,00
|
Rp 4.800.000,00
|
||||
Pembantu I
|
8
|
8
|
2
|
Rp 18.000,00
|
Rp 2.304.000,00
|
||||
Pembantu II
|
8
|
8
|
2
|
Rp 17.000,00
|
Rp 2.176.000,00
|
||||
TOTAL
|
Rp 19.840.000.00
|
||||||||
1.2 PERALATAN/PEMELIHARAAN (Menyesuaikan
Kebutuhan Peneliti)
|
|||||||||
PERALATAN
|
JUMLAH
|
SATUAN
|
HARGA SATUAN,Rp
|
JUMLAH,Rp
|
|||||
Pemeliharaan Laptop
|
3
|
Unit
|
Rp 100.000,00
|
Rp 300.000,00
|
|||||
Pemeliharaan Printer
|
3
|
Unit
|
Rp 100.000,00
|
Rp 300.000,00
|
|||||
Sewa Kamera SRL
|
3
|
Unit
|
Rp 500.000,00
|
Rp 1.500.000,00
|
|||||
Sewa Scanner
|
3
|
Unit
|
Rp 500.000,00
|
Rp 1.500.000,00
|
|||||
TOTAL
|
Rp 3.600.000,00
|
||||||||
1.3 ATK
PENELITI (Menyesuaikan Kebutuhan Peneliti)
|
|||||||||
BAHAN
|
JUMLAH
|
SATUAN
|
HARGA SATUAN,Rp
|
TOTAL, Rp
|
|||||
Kertas HVS Sidu 4A
|
10
|
Rem
|
Rp 35.000,00
|
Rp 350.000,00
|
|||||
Tinta Hitam dan Warna
Printer
|
12
|
Buah
|
Rp 30.000,00
|
Rp 360.000,00
|
|||||
Map Kertas
|
25
|
Buah
|
Rp 1.000,00
|
Rp 25.000,00
|
|||||
Tas Map Plastik
|
12
|
Buah
|
Rp 30.000,00
|
Rp 360.000,00
|
|||||
Isi Steples
|
30
|
Buah
|
Rp 3.000,00
|
Rp 90.000,00
|
|||||
Lem Glukol
|
10
|
Pak
|
Rp 5.000,00
|
Rp 50.000,00
|
|||||
Bul Point
|
10
|
Buah
|
Rp 3.000,00
|
Rp 30.000,00
|
|||||
Pensil 2B
|
10
|
Buah
|
Rp 1.500.00
|
Rp 15.000,00
|
|||||
Penghapus 2B
|
10
|
Buah
|
Rp 3.000,00
|
Rp 30.000,00
|
|||||
Spidol Permanen
|
5
|
Buah
|
Rp 6.500,00
|
Rp 32.500,00
|
|||||
Spidol Broad Marker
|
5
|
Buah
|
Rp 6.500.00
|
Rp 32.500,00
|
|||||
Pines
|
2
|
Pak
|
Rp 2.500.00
|
Rp 5.000,00
|
|||||
Amplop
|
3
|
Pak
|
Rp 25.000,00
|
Rp 75.000,00
|
|||||
Kertas Cover Bufallo Puti
|
2
|
Pak
|
Rp 35.000,00
|
Rp 70.000,00
|
|||||
Mika Cover
|
2
|
Pak
|
Rp 30.000,00
|
Rp 60.000,00
|
|||||
TOTAL
|
Rp 1.584.000,00
|
||||||||
1.4 PERJALANAN
|
|||||||||
PERJALANAN
|
JUMLAH
|
SATUAN
|
HARGA, Rp
|
JUMLAH,Rp
|
|||||
Transportasi lokal @
5 orang
|
22 Kali
|
Orang
|
Rp 50.000,00
|
Rp 5.500.000,00
|
|||||
Transportasi Non
local @ 3 orang
|
3 Kali
|
Orang
|
Rp 100.000,00
|
Rp 900.000,00
|
|||||
TOTAL
|
Rp 6.400.000,00
|
||||||||
1.5 LAIN-LAIN
|
|||||||||
LAIN-LAIN
|
JUMLAH
|
SATUAN
|
HARGA, Rp
|
JUMLAH,Rp
|
|||||
a. Sewa Mobil
|
1
|
Unit
|
Rp 750.000,00
|
Rp 750.000,00
|
|||||
b. Workshop
|
3
|
Orang
|
Rp 1000.000,00
|
Rp 3.000.000,00
|
|||||
c. Publikasi
|
1
|
Jurnal terakreditas
|
Rp 1000.000,00
|
Rp 1.000.000,00
|
|||||
d. Seminar
|
3
|
Orang
|
Rp 500.000,00
|
Rp 1.500.000,00
|
|||||
e. Sewa Sepeda Motor
untuk pembantu peneliti @ 22 hari
|
2
|
Unit
|
Rp 50.000,00
|
Rp 2.200.000,00
|
|||||
f. Penggandaan Angket
|
400
|
Eksemplar
|
Rp 150,00
|
Rp 60.000,00
|
|||||
TOTAL
|
Rp 8.510.000,00
|
||||||||
TOTAL
Jumlah Biaya yang Diperlukan : Rp
39.934.000,00 (Tiga Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat
Ribu Rupiah)
|
|||||||||
DAFTAR
RUJUKAN
Adi, R. 2004. Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum.
Jakarta: Granit
Anggriawan. 2014. Larang Indomart Jangan Hanya Jadi Ajang
Cari Simpati. (Online),
(http://news.okezone.com/read/2014/03/05/521/950081/larang-indomaret-jangan-hanya-jadi-ajang-cari-simpati),
diakses 12 Juni 2016
Aryani, D. 2011. Efek Pendapatan Pedagang Tradisional dari
Ramainya Kemunculan Minimarket di Kota Malang. Jurnal Dinamika
Manajemen, (Online), 2 (2): 169-180,
(http://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/jdm), diakses 10 Juni 2016
Cahya, H. F. X. 2008. Quantum Asset: Mengembangkan Trilogi
Asset Mencapai Hidup yang Berkualitas. Yogyakarta: Kasinius
Durianto, D, Sugiarto & Sijintak, T. 2004. Strategi
Menaklukan Pasar melalui Riset Ekuitas dan Perilaku Merk. Jakarta: PT
Gramedia Pustaka Utama
Erlanto, F. 2007. Dampak Kekerasan Keluarga terhadap
Perilaku Agresi Anak. (Online), (http://eprints.unika.ac.id), diakses 30
April 2014
Fazriyati, W. 2008. Panduan Mendirikan dan Mengelola Usaha
Minimarket. Jakarta: Transmedia Pustaka
Gulo, W. 2005. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT
Grasindo
Hanurawan, F. 2012. Metode Penelitian Kualitatif dalam
Ilmu Psikologi. Surabaya: Universitas Airlangga
Jati, W. R. 2012. Dilema Ekonomi : Pasar Tradisional Versus
Liberalisasi Bisnis Ritel Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Studi
Pembangunan. (Online), 4 (2): 223-242, (http://fe.um.ac.id/wp-content/uploads/2013/02/JESP-Ed.-4.-Vol.-2-Nov-2012.pdf),
diakses 12 Juni 2016
Kimbal, R. W. 2015. Modal Sosial dan Ekonomi Industri
Kecil: Sebuah Studi Kualitatif. Yogyakarta: Penerbit Deepublish
Kusnadi, D. 2013. Implementasi Kebijakan Penataan Ritel
Tradisional dan Modern di Kota Jambi. Jejaring Administrasi Publik.
(Online), 5 (1): 294-302, (http:
http://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-admp406d7fc7dffull.pdf), diakses
12 Juni 2016
Lutfi, O.K.L. Tanpa Tahun. Dampak Keberadaan Indomaret
terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Pedagang Pasar Tradisional di Kelurahan Terjun
Kecamatan Medan Marelan. (Online),
(http://202.0.107.5/index.php/ws/article/download/2131/1161), diakses 10 Juni
2016
Ma’aruf, H. 2006. Pemasaran Ritel. Jakarta: PT
Gramedia Pustaka Utama
Maeswara, G. 2009. Biografi Politik Susilo Bambang
Yudhoyono. Jakarta: Penerbit Narasi
Malano, H. 2011. Selamatkan Pasar Tradisional: Potret
Ekonomi Rakyat Kecil. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Masyhud, M. S. 2010. Metode Penelitian Pendidikan.
Jember: Lembaga Pengembangan Manajemen dan Profesi Kependidikan (LPMPK)
Mustholih. 2014. Indomart dan Alfamart Diboikot di
Banyuwangi. (Online),
(http://news.okezone.com/read/2014/03/01/521/948642/indomaret-alfamart-diboikot-di-banyuwangi),
diakses 10 Juni 2016
Nurachmad, M. 2009. Cara Menghitung Upah Pokok, Uang
Lembur, Pesangon, dan Dana Pensiun untuk Pegawai di Perusahaan. Jakarta:
Visimedia Pustaka
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. 2010. Gambaran Umum
Kondisi Daerah. (Online),
(http://banyuwangikab.go.id/media/perencanaan_anggaran/pdf/BAB_II_GAMBARAN_UMUM_KONDISI_DAERAH.pdf.),
diakses 10 Juni 2016
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. 2014. Salinan Peraturan
Bupati Banyuwangi Nomor 28 Tahun 2014 tentang Indikator Kinerja Utama di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. (Online),
(http://kabbanyuwangi.jdih.jatimprov.go.id), diakses 10 Juni 2016
Raco, J. R. 2010. Metode Penelitian Kualitatif: Jenis,
Karakteristik dan Keunggulannya. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia
Rahayu, M. 2009. Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi.
Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia
Royan, F. M. 2005. Grosir Keliling. Jakarta: PT Elex
Media Komputindo
Sarwoko, E. 2008. Dampak Keberadaan Pasar Modern terhadap Kinerja
Pedagang Pasar Tradisional di Wilayah Kabupaten Malang. Jurnal Ekonomi
MODERNISASI. (Online), 4 (2):
97-115,(http://ejournal.unikama.ac.id/index.php/JEKO/article/download/880/
647), diakses 10 Juni 2016
Setiawan, O.W. 2015. Dampak Pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Terhadap Perkembangan Pasar dan Pedagang Ritel Traisional di Kota Kediri. Jurnal
Kebijakan dan Manajemen Publik . (Online), 3 (2): 1-9,
(http://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-kmp12c71635c4full.pdf), diakses
12 Juni 2016
Suci, A. 2015. Top Secret Konspirasi. Jakarta: PT
Sembilan Cahaya Abadi
Sugiyono. 2010. Metode
Penelitian Pendidikan. Bandung: Penerbit Alfabeta
Suharyadi, Nugroho, A Purwanto, S. K & Faturohman, M. 2007. Kewirausahaan:
Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda. Jakarta: Penerbit Salemba Empat
Suhendra. 2012. Tutup 12 Minimarket Bupati Banyuwangi Juga
Haramkan Mal. (Online),
(http://finance.detik.com/read/2012/05/07/184306/1911439/1016/tutup-12-minimarket-bupati-banyuwangi-juga-haramkan-mal),
diakses 12 Juni 2016
Suhendra. 2012. Larang Mal Berdiri Bupati Banyuwangi
Disemprot Pengembang. (Online),
(http://finance.detik.com/read/2012/05/08/161157/1912243/1016/larang-mal-berdiri-bupati-banyuwangi-disemprot-pengembang),
diakses 12 Juni 2016
Sujana, A. S. T. 2012. Manajemen Minimarket .
Depok: Penerbit Raih Asa Sukses
Sukesi & Sugiyanto. 2009. Dampak Keberadaan Pasar Modern
terhadap Pedagang Pasar Tradisional. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Manajemen.
(Online), 5(4):
155-184, (http://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/die/article/download/84/137),
diakses 13 Juni 2016
Sukmadinata, N. S.
2013. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda
Karya
Supriatna, N, Ruhimat, M & Kosim. 2007. IPS Terpadu
(Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Sejarah). Jakarta: PT Grafindo Media Pratama
Universitas Negeri
Malang. 2010. Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah. Malang:
Penerbit dan Percetakan Universitas Negeri Malang
Waluya, Suwardi, Feryanto, A & Haryanto, T. 2008. Ilmu
Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs Kelas VII. Jakarta: Pusat Perbukuan,
Departemen Pendidikan
Widiyanto, R. 2009. Indonesian Culture. Jakarta: PT
Elex Media Komputindo
Wibisono, D. 2003. Riset
Bisnis: Panduan Bagi Praktisi dan Akademisi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka
Utama
Zimmerer, T. W,
Scarborough, N. M & Wilson, D. 2008. Essentials of Entrepreneurship
and Small Business Management, 5th ed. New Jersey: Pearson
Education , Inc
Posting Komentar untuk "DAMPAK MINIMARKET WARALABA MODERN DAN MALL TERHADAP KESEJAHTERAAN PEDAGANG DAN PERTUMBUHAN PASAR TRADISIONAL DI KABUPATEN BANYUWANGI "