Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DAMPAK MINIMARKET WARALABA MODERN DAN MALL TERHADAP KESEJAHTERAAN PEDAGANG DAN PERTUMBUHAN PASAR TRADISIONAL DI KABUPATEN BANYUWANGI

 DAMPAK MINIMARKET WARALABA MODERN DAN MALL TERHADAP KESEJAHTERAAN PEDAGANG DAN PERTUMBUHAN PASAR TRADISIONAL DI KABUPATEN BANYUWANGI   




 I.            PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Banyuwangi adalah kabupaten yang memiliki luas wilayah 5.782,50 km2. Berdasarkan sensus penduduk tahun 2010, jumlah penduduk Kabupaten Banyuwangi adalah 1.554.997 jiwa, dengan laju pertumbuhan rata-rata selama sepuluh tahun terakhir (2000-2010) sebesar 0,44% dan tingkat kepadatan penduduk sebesar 269 jiwa/km2 (Pemerintah Kabupaten  Banyuwangi. Dengan jumlah penduduk lebih dari satu juta jiwa, Banyuwangi memiliki potensi yang besar pada sektor perdagangan. Pasar sebagai pusat perdagangan di tengah-tengah masyrakat sangat berperan penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi.

Kegiatan jual beli di kalangan masyarakat sangat meningkat pesat, di antaranya ditunjukkan dengan banyaknya minimarket waralaba modern yang bermunculan di berbagai kecamatan kota. Berdasarkan hasil observasi awal pada tanggal 10 Juni 2016 di beberapa pasar tradisional di wilayah Kabupaten Banyuwangi, rata-rata pasar tradisional yang ada selalu berdampingan dengan adanya minimarket waralaba modern. Selain itu ditemukan satu-satunya mall di Kabupaten Banyuwangi yaitu Sun East Mall letaknya juga kurang dari 500 meter dari pasar tradisional. Kemunculan minimarket waralaba modern seperti Indomart dan Alfamart di lingkungan masyarakat nampaknya dianggap telah  memberikan dampak negatif terhadap laju pertumbuhan pasar tradisional. Oleh sebab itu, Bupati Banyuwangi melalui  Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi pada pasal 26 melarang setiap orang/badan  mendirikan usaha toko modern (Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, 2014: http://kabbanyuwangi.jdih.jatimprov.go.id).

Dalam kesempatan pada diskusi "Reformis Hibrida - Reformis Horizontal" di Jakarta, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyampaikan pandangannya tentang kebijakan anti-Alfamart dan anti-Indomaret di wilayah Banyuwangi. Bupati juga menegaskan bahwa Banyuwangi tidak ada Indomart dan Alfamart serta tidak mengizinkan adanya mall di tengah kota (Mustholih, 2014:http://news.okezone.com/read/2014/03/01/521/948642/indomaret-alfamart-diboikot-di-banyuwangi). Dalam sambutannya di acara Ground Breaking Grindling Plant Pabrik Semen Bosowa di Banyuwangi, Bupati melarang berdirinya mall sebelum IPM (Indeks Pembangunan Manusia) 7,3, dengan alasan dapat menyebabkan pedagang-pedagang di pinggir jalan pendapatannya semakin menurun. Bupati juga membatasi masuknya retailer seperti Alfamart dan Indomaret untuk masuk ke Banyuwangi, bahkan pemerintah daerah telah menutup 12 diantaranya karena alasan tidak memiliki izin yang jelas.

Larangan dan pembatasan yang dilakukan Bupati Banyuwangi terhadap minimarket waralaba modern dan mall tentunya diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan pasar tradisional. Konsep tersebut bertentangan dengan pandangan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan yang menjelaskan bahwa pembangunan sebuah mall di suatu daerah justru dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Adanya pembangunan mall secara langsung berdampak pada munculnya geliat bisnis baru seperti pembangunan kos-kosan, penyerapan tenaga kerja dan lahan pekerjaan lain. Mall tidak pernah bersaing dengan pedagang kecil, justru menempatkan pedagang kecil seperti UMKM di depan (Suhendra, 2012: http://finance.detik.com/read/2012/05/08/161157/1912243/1016/larang-mal-berdiri-bupati-banyuwangi-disemprot-pengembang). 

Namun, larangan yang dilakukan Bupati Banyuwangi tersebut didukung oleh pendapat pakar komunikasi politik, Heri Budianto yang menyatakan bahwa  kebijakan yang dikeluarkan Bupati Banyuwangi menunjukan pembelaan kepada kepentingan rakyat kecil jika konsisten. Sebab, berbicara terkait waralaba modern dan mall di kota besar memang perlahan dapat membunuh pasar tradisional (Anggriawan, 2014: http://news.okezone.com/read/2014/03/05/521/950081/larang-indomaret-jangan-hanya-jadi-ajang-cari-simpati).


Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli yang disertai dengan proses tawar menawar harga. Bentuk pasar tradisional di antaranya yaitu kios atau gerai, los atau dasaran terbuka yang disediakan oleh pengelola pasar (Malano, 2011). Penelitian Aryani (2011) menjelaskan bahwa kemunculan minimarket berpengaruh terhadap penurunan pendapatan para pedagang tradisional di Kota Malang. Setiawan (2015) dalam penelitiannya menjelaskan bahwa pusat perbelanjaan yang berbentuk ritel modern telah mengubah gaya hidup masyarakat Kota Kediri yang semula berbelanja di pasar tradisional. Kusnadi (2013) memaparkan bahwa market power telah menciptakan ketidaksebandingan persaingan antara ritel modern dengan toko-toko kelontong/tradisional. Market power semakin bertambah dengan semakin luasnya jangkauan wilayah ritel modern.

Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan, sudah semestinya pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi melindungi hak-hak dan kesejahteraan dari para pedagang pasar tradisional dengan berbagai strategi kebijakan. Namun, pelarangan terhadap minimarket wiralaba modern dan mall tentunya juga akan memberikan efek negatif terhadap segmen pasar tertentu yang membutuhkan minimarket modern dan mall sebagai distributor produknya. Hal tersebut berkaitan pula dengan hak dan perlindungan konsumen kalangan menengah atas terhadap pilihan kualitas suatu produk. Oleh sebab itu, penelitian ini akan mengkaji lebih dalam tentang Dampak Minimarket Waralaba Modern dan Mall terhadap Kesejahteraan Pedagang dan Pertumbuhan Pasar Tradisional di Kabupaten Banyuwangi.

B.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat diuraikan bahwa masalah dalam penelitian ini sebagai berikut.
1.      Bagaimanakah dampak minimarket waralaba modern terhadap kesejahteraan pedagang pasar tradisional di Kabupaten Banyuwangi?
2.      Bagaimanakah dampak minimarket waralaba modern terhadap pertumbuhan pasar tradisional di Kabupaten Banyuwangi?
3.      Bagaimanakah dampak mall terhadap kesejahteraan pedagang pasar tradisional di Kabupaten Banyuwangi?
4.      Bagaimanakah dampak mall terhadap pertumbuhan pasar tradisional di Kabupaten Banyuwangi?

C.     Tujuan Penelitian
1.      Tujuan Umum
Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
a.       Untuk mengetahui dampak minimarket waralaba modern terhadap kesejahteraan pedagang pasar tradisional di Kabupaten Banyuwangi.
b.      Untuk mengetahui dampak minimarket waralaba modern terhadap pertumbuhan pasar tradisional di Kabupaten Banyuwangi.
c.       Untuk mengetahui dampak mall terhadap kesejahteraan pedagang pasar tradisional di Kabupaten Banyuwangi.
d.      Untuk mengetahui dampak mall terhadap pertumbuhan pasar tradisional di Kabupaten Banyuwangi.
2.      Tujuan Khusus
a.       Untuk menganalisis keefektifan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi pada pasal 26 yang melarang setiap orang/badan  mendirikan usaha toko modern.
b.      Untuk menghasilkan karya ilmiah yang dapat dipublikasikan di dalam jurnal ilmiah terakreditasi dan terindeks DOAJ.

D.     Manfaat Penelitian
1.      Manfaat Teoritis
Penelitian ini diharapkan mampu dijadikan dasar untuk mengembangkan strategi kebijakan yang pro rakyat dan mampu melindungi seluruh segmen pasar.
2.      Manfaat Praktis
a.        Bagi pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Penelitian ini diharapkan dapat membantu pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam memonitoring dan mengevaluasi tingkat keberhasilan  pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi pada pasal 26 yang melarang setiap orang/badan  mendirikan usaha toko modern.
b.      Bagi pengelola Pasar Tradisional
Penelitian ini diharapkan dapat membantu pengelola pasar tradisional untuk mengembangkan manajemen pasar yang berdaya saing tinggi sehingga  mampu mendorong peningkatan kesejahteraan pedagang dan pertumbuhan pasar tradisional.
c.       Bagi pihak pengembang minimarket waralaba modern dan mall
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi mediator untuk terciptanya hubungan yang sinergis antara pihak pengembang minimarket waralaba modern dan mall dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
d.      Bagi penelitian lanjutan
Penelitian ini dapat menjadi sumber rujukan ilmiah dan sebagai dasar penelitian lebih lanjut terkait dengan pengembangan variabel-variabel yang akan diteliti.

E.     URGENSI PENELITIAN
Pentingnya penelitian ini dilaksanakan dalam kaidahnya sebagai ilmu terapan yaitu untuk menyelesaikan problematika riil yang terjadi di dalam masyarakat terkait dengan kontroversi pelarangan minimarket waralaba modern (Indomart , Alfamart dan sejenisnya) dan mall yang tercantum di dalam pasal 26 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi. Dalam berbagai kesempatan Seminar dan kuliah umum, Bupati Banyuwangi juga menekankan tentang pelarangan tersebut dengan alasan untuk melindungi pedangang kecil dan pasar tradisional. Hal tersebut memicu kotroversi oleh pihak-pihak yang berpandangan bahwa kebijakan tersebut kurang tepat. Berbagai pandangan tersebut dimuat di dalam beberapa situs berita online seperti okezone.com, finance.detik.com, liputan6.com, krjogja.com dengan berbagai ulasan. Oleh sebab itu, penelitian ini menjadi sangat penting untuk membuktikan dan memperoleh penjelasan secara ilmiah terkait dengan keefektifan dan ketepatan alasan di balik Bupati Banyuwangi membuat larangan setiap orang/badan  mendirikan usaha toko modern dalam pasal 26 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi.

    II.            KAJIAN PUSTAKA

A.    Landasan Teori
1.      Minimarket Waralaba Modern
Minimarket merupakan gerai dengan luas sekitar 100-200 myang biasanya berlokasi di kawasan padat penduduk. Jumlah item yang dijual kurang dari 5000 item. Minimarket paling agresif memperbanyak jumlah gerai dengan sistem waralaba. Tujuannya adalah memperbesar skala dan jangkauan usaha (Sujana, 2012). Penggunaan aplikasi sistem komputer pada minimarket terintegrasi dan terhubung langsung dengan pusat distribusi maka pengadaan barang di minimarket waralaba dapat terpenuhi dengan cepat dan tepat (Fazriyati, 2008). Indonesia memiliki tingkat pertumbuhan rata-rata ritel modern tertinggi di Asia yaitu sebesar 12 %. Oleh sebab itu, Indonesia menjadi target asing untuk mengembangkan pasar ritel modern seperti minimarket. Sebagian investor menggunakan label asing, namun banyak pula yang menggunakan perpanjangan tangan ritel nasional (Suci, 2015).

Indomart dan Alfamart adalah minimarket waralaba terpopuler. Cara usaha untuk memulai bisnis minimarket waralaba cukup mudah yaitu menyetor franchise fee sekitar 50 juta rupiah dan menyediakan ruangan minimal 60 m2. Keuntungan dari bisnis minimarket wiralaba ini berkisar 7 sampai 8 juta rupiah per bulan, sedangkan kewajiban investor hanya menyetor uang 3 juta rupiah ke pihak Indomart/Alfamart sebagai royalti (Royan, 2005). Keunggulan dari minimarket waralaba yaitu proses belajar cukup singkat, menggunakan nama usaha yang terkenal sehingga risiko kegagalan kecil, mendapat bantuan untuk memulai menjalankan usaha, jaminan suplai barang yang cepat dan tepat serta adanya kekuatan promosi yang efesien (Suharyadi, et. al, 2007).

2.      Mall
Mall merupakan pusat perbelanjaan yang terdiri dari toko-toko yang berada di ruang tertutup dengan suhu yang diatur. Umumnya mall terdiri dari 12 sampai 50 toko dan melayani masyarakat yang jumlahnya antara 40.000-50.000 jiwa. Pedagang utama di suatu mall rata-rata adalah department store, supermarket, atau variety store yang besar (Zimmerer, et. al. 2008). Saat ini, mall sangat digemari masyarakat sebagai tempat mengisi waktu luang dengan berbelanja kebutuhan, sekadar rekreasi maupun santai. Oleh sebab itu, pengembangan mall di Indonesia semakin berkembang pesat. Ditinjau dari segi ekonomi, mall merupakan peluang bisnis yang menguntungkan bagi para pedagang karena lebih mudah berpromosi dan menjaring pembeli sebanyak-banyaknya (Waluya, et. al, 2008).
Hal penting yang perlu diperhatikan dalam membangun mall adalah lokasi. Lokasi mall harus di tempat yang strategis karena fungsi mall sebagai magnet kota yaitu menarik pengunjung. Kemunculan mall juga telah merambah ke pinggiran kota. Hal tersebut membuat banyak pedagang di pasar tradisional mengeluh karena pembeli beralih belanja ke mall. Umumnya masyarakat memprioritaskan belanja di mall dibandingkan di pasar tradisional karena gaya hidup dan gengsi (Supriatna, et. al, 2007).

3.      Pasar Tradisional
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi secara langsung serta bisa melakukan proses tawar menawar. Pasar biasanya terdiri dari kios-kios, los, dan dasaran terbuka yang disediakan penjual maupun pengelola pasar. Pasar memiliki komoditas dagang yang lengkap mulai dari sayur mayur, buah-buahan, sembako, pakaian, tas, sepatu, jasa dan lain-lain (Malano, 2011). Pasar tradisional melayani suatu wilayah pemukiman dengan tingkat kota kecil, kecamatan atau kelurahan. Pasar tradisional di sebuah desa/kelurahan lebih kecil atau kurang lengkap dibandingkan dengan pasar tradisional di sebuah kecamatan. Pasar di kecamatan biasanya dikelilingi toko-toko, demikian pula dengan pasar di kota (Ma’ruf, 2006).

Perkembangan zaman dan perubahan gaya hidup telah membuat eksistensi pasar tradisional menjadi terusik. Namun demikian, pasar tradisional ternyata masih mampu bertahan di tengah sebuah pasar modern. Masyarakat masih memiliki budaya untuk tetap berbelanja ke pasar tradisional karena ada proses tawar menawar sehingga terjalin kedekatan personal dan emosional antara penjual dan pembeli yang tidak ditemui di pasar modern seperti department store, swalayan, minimarket, dan sebagainya (Widiyanto, 2009).  

4.      Kesejahteraan Pedagang 
Kesejahteraan adalah rasa tentram pada diri seseorang karena hajat hidup lahir dan batin telah terpenuhi. Kesejahteraan lahir didasarkan pada standar universal menyangkut kesehatan, sandang, pangan, dan papan. Kesejahteraan batin menyangkut persepsi yang bersifat intelektual, emosional maupun spiritual (Maeswara, 2009). Refleksi terhadap kesejahteraan dapat dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal, di antaranya pemanfaatan sumber daya alam, penggunaan sarana dan prasarana, serta arah pandangan hidup. Kesejahteraan dapat dicapai melalui pemanfaatan sumber daya alam secara benar oleh manusia dan akan mencapai tingkat optimal dengan penggunaan sarana dan prasarana yang kemudian dijadikan arah pandangan hidup (Cahya, 2008). Kesejahteraan pedagang adalah suatu pemenuhan kebutuhan dan keperluan yang bersifat jasmaniah dan rohaniah, baik di dalam maupun di luar pasar. Tujuan dari kesejahteraan adalah untuk menciptakan motivasi, yaitu suatu alasan bagi pedagang untuk bergabung dan menjadi bagian dari pasar tradisional (Nurachmad, 2009).

5.      Pertumbuhan Pasar Tradisional
Peraturan sudah jelas melarang pembukaan gerai modern kurang dari 1 km dari pasar tradisional, namun faktanya pasar modern (seperti mall, department store, minimarket, dan sebagainya) dengan gedung yang berdiri megah dibangun di dekat pasar tradisional. Minimarket masuk ke pemukiman penduduk dengan waktu buka 24 jam untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Hal tersebut membuat pasar tradisional semakin tersisihkan. Pasar tradisional yang terkenal kumuh, becek, dan kotor menjadi kalah pamor. Akibatnya, hingga tahun 2006 saja pertumbuhan pasar tradisional minus 8,1% sedangkan pasar modern melesat naik 31,4%. Tahun 2010 ada sekitar 12 juta pedagang tradisional dan jika kita gunakan statistik tahun 2006 saja di mana terjadi penurunan 8,1% pasar tradisional, maka terdapat sekitar 1 juta pedagang yang kehilangan mata pencaharian (Suci, 2015).

B.     Hasil Penelitian yang Relevan
Keberadaan pasar tradisional semakin terancam dengan maraknya minimarket dan keberadaan mall. Hal tersebut tentunya juga berdampak terhadap kesejahteraan pedagang dan pertumbuhan pasar tradisional. Penelitian Aryani (2011) memaparkan bahwa 66% responden pedagang pasar tradisional di Kota Malang menjelaskan bahwa keberadaan minimarket berpengaruh terhadap penurunan pendapatannya. Beberapa hal yang dapat mempengaruhi lesunya pasar tradisional antara lain kemunculan minimarket modern, toko peracangan dan pedangan sayur keliling serta kondisi pasar yang kurang baik.

Penelitian Lutfi (2013) menjelaskan bahwa warga mulai terbiasa berbelanja di minimarket waralaba. Kesan pasar tradisional yang panas, semrawut, kotor, becek, dan tidak aman sangat bertolak belakang dengan minimarket modern yang ber AC, nyaman, pelayanan mandiri, cepat dan aman. Kehadiran pusat perbelanjaan seperti mall dan sekelasnya juga menjamur di Indonesia dan telah merubah mindset masyarakat untuk berbelanja. Hal tersebut yang membuat pasar tradisional semakin terpuruk. Hal tersebut diperkuat dengan penelitian Jati (2012) yang menyatakan bahwa matinya pasar tradisional dalam perekonomian nasional merupakan indikasi berlakunya individualisme dalam bertransaksi ekonomi. Oleh sebab itu, pasar tradisional harus tetap berdiri sebagai bentuk kekhasan kekuatan ekonomi lokal Indonesia. 

Penelitian Sukesi & Sugiyanto (2009) menyatakan bahwa kehadiran pasar modern memberikan manfaat dan juga menimbulkan masalah bagi masyarakat Kota Balikpapan. Manfaatnya adalah penyerapan tenaga kerja, penyediaan alternatif berbelanja, dan daya beli masyarakat. Di sisi lain juga menimbulkan masalah yaitu terjadi persaingan dengan pasar tradisional yang berakibat terjadinya penurunan pengunjung pasar tradisional dan omset penjualan pedagang pasar tradisional. Hasil tersebut sedikit berbeda dengan hasil penelitian Sarwoko (2008) tentang kinerja pasar tradisional menunjukkan bahwa setelah berdirinya ritel modern, omset pedagang justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sedangkan tingkat keuntungan mengalami penurunan. Hal ini terjadi karena keberadaan ritel modern membawa dampak meningkatnya persaingan dalam mendapatkan konsumen sehingga pedagang di pasar tradisional berusaha menurunkan margin keuntungan melalui mekanisme tawar menawar. Oleh sebab itu meskipun omset meningkat, secara keseluruhan keuntungan menurun.

 III.            METODE PENELITIAN

A.    Pendekatan dan Jenis Penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif  berasumsi bahwa manusia adalah makhluk yang aktif, oleh sebab itu pendekatan kualitatif bertujuan untuk memahami obyeknya dan membuat eksplorasi (Erlanto, 2007). Pendekatan kualitatif mendeskripsikan eksplorasi dari obyek penelitiannya melalui prosedur dan data yang bersifat bukan angka (Hanurawan, 2012). Jadi, pendekatan penelitian kualitatif merupakan penelitian yang menekankan pada pengalaman partisipan yang bersifat khas.

Jenis penelitian kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan metode survey. Penelitian deskriptif merupakan jenis penelitian yang mengkaji berbagai hal di antaranya bentuk aktivitas, karakteristik, perubahan, hubungan, kesamaan dan perbedaan suatu fenomena dengan fenomena yang lain (Sukmadinata, 2013). Tujuan dari penelitian deskriptif adalah menggambarkan secara cermat suatu fenomena (Adi, 2004). Data dari penelitian deskriptif berupa teks yang mampu mengungkap makna terdalam dari suatu masalah penelitian. Oleh sebab itu, penelitian ini menekankan pada proses yaitu memahami dinamika internal tentang bagaimana program kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi, organisasi pasar tradisional, dan hubungan di antara keduanya terjadi. Proses berarti bahwa penelitian ini berusaha melihat bagaimana suatu fakta dan peristiwa terjadi atau dialami sehingga peneliti dalam penelitian ini perlu terlibat dan membangun relasi dengan subyek penelitian (Raco, 2010). Metode survey digunakan di dalam penelitian ini karena subyek yang diteliti berupa sampel (sebagian dari populasi).

B.     Subyek Penelitian
1.      Populasi
Populasi adalah wilayah secara umum yang terdiri dari obyek atau subyek yang memiliki kualitas dan karakteristik yang sesuai dengan tujuan penelitian  sehingga dapat diteliti dan ditarik kesimpulan (Sugiyono, 2010). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pedagang dan pengelola pasar tradisional kelas I, II, dan III di wilayah Kabupaten Banyuwangi yang berjumlah 20 pasar dengan rincian sebagai berikut.
Tabel 3.1 Daftar Pasar Daerah Kabupaten Banyuwangi
Kategori
Jumlah
Daftar Pasar Daerah
Kelas I
9
Banyuwangi, Genteng II, Rogojampi, Jajag, Muncar, Srono, Blambangan, Kalibaru, Genteng I
Kelas II
4
Glenmore, Benculuk, Gendoh, Kebondalem
Kelas III
7
Sobo, Sambirejo, Dambuntung, Jatirejo, Segitiga Berlian, Mojo Panggung, Gambiran
Sumber: (Dinas Pendapatan Kabupaten Banyuwangi, 2013)
2.      Sampel
Sampel merupakan contoh yang diambil dari bagian populasi yang mampu memberikan gambaran yang sebenarnya tentang populasi (Gulo, 2005). Sampel adalah sebagian anggota populasi yang mewakili populasi untuk memberikan keterangan atau data yang diperlukan dalam penelitian. Sampel disini harus memiliki karakteristik yang mewakili populasi secara utuh (Masyhud, 2010). Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling yaitu pengambilan sampel memfokuskan pada obyek atau subyek terpilih yang kaya kasus sesuai dengan tujuan penelitian (Sukmadinata, 2013). Berdasarkan tujuan penelitian dan hasil observasi awal ke beberapa pasar di wilayah Kabupaten Banyuwangi, maka terpilihlah sampel penelitian ini yaitu pedagang dan pengelola Pasar Genteng I, Pasar Genteng II, Pasar Rogojampi, dan Pasar Jajag. Proses pengambilan sampel kemudian dilanjutkan dengan teknik  yaitu Insidental Sampling yaitu sampel dipilih berdasarkan kebetulan ditemui oleh peneliti dan dianggap cocok sebagai sumber data. Hasil dari teknik sampling tersebut yaitu  sample pada penelitian ini kemudian terpilihlah 40 pedangang dan 8 pengelola pasar dengan kriteria sebagai berikut.
a.       Pedagang dan pengelola pasar tradisional yang lokasinya berdekatan dengan minimarket waralaba modern (Alfamart dan Indomart)
b.      Pedagang dan pengelola pasar tradisional yang lokasinya berdekatan dengan Sun East Mall (satu-satunya mall di Kabupaten Banyuwangi). 
c.       Pedagang memiliki komoditas dagangan yang sama dengan komoditas produk minimarket waralaba modern dan mall seperti pakaian, sepatu, sandal, produk kosmetik, makanan ringan, tas, dan sebagainya.
d.      Pedagang telah berjualan lebih dari 5 tahun.
e.       Pengelola pasar yang bertanggung jawab mengelola pasar dan memahami sejarah berdirinya pasar, pertumbuhan pasar 5 tahun terakhir, serta masalah-masalah yang dihadapi pasar tradisional. 

C.    Kehadiran Peneliti
Kehadiran peneliti dalam penelitian ini adalah bertindak sebagai instrumen sekaligus pengumpul data. Instrumen penelitian baik itu angket, lembar observasi, maupun pedoman wawancara fungsinya terbatas sebagai pendukung tugas peneliti (Universitas Negeri Malang, 2012). Oleh sebab itu, kehadiran peneliti di lapangan/tempat penelitian mutlak diperlukan dalam penelitian ini. Peran peneliti di dalam penelitian ini sebagai pengamat partisipan, di mana peneliti menghabiskan waktu yang terbatas dalam melakukan penelitian terhadap kelompok sampel yang diteliti. Dalam melaksanakan penelitian yang terbatas ini, peneliti menginformasikan kehadirannya sebagai seseorang yang sedang melakukan penelitian, hal ini sesuai dengan kode etik penelitian. Kehadiran peneliti sebagai pengamat partisipan juga relatif mampu mengungkapkan makna subyektif kelompok sampel yang diteliti sehingga dapat diperoleh data yang bermakna/mendalam (Hanurawan, 2012).

D.    Waktu dan Lokasi Penelitian
Penelitian ini akan berlangsung kurang lebih selama 2 bulan yaitu pada tanggal 14 September sampai 15 November 2016 . Lokasi penelitian ini adalah di lingkungan Pasar Genteng I, Pasar Genteng II, Pasar Rogojampi, dan Pasar Jajag.

E.     Sumber Data
Jenis data dari penelitian ini adalah data deskriptif kualitatif berupa teks yang mampu mengungkap makna terdalam dari suatu masalah penelitian. Sumber data di dalam penelitian ini dibagi menjadi dua yaitu data primer dan data sekunder.
1.      Data primer  
Data primer adalah data asli atau utama yang dikumpulkan oleh peneliti secara langsung. Data primer dalam penelitian ini diperoleh melalui observasi, wawancara dan angket terhadap pedagang dan pengelola Pasar Genteng I, Pasar Genteng II, Pasar Rogojampi, dan Pasar Jajag. Data tentang dampak minimarket waralaba modern terhadap kesejahteraan pedagang dijaring dari 20 informan pedagang yang memenuhi kriteria yang telah diuraikan pada sampel penelitian. Data tentang dampak minimarket waralaba modern terhadap pertumbuhan pasar tradisional dijaring dari 4 informan pengelola pasar yang memenuhi kriteria yang telah diuraikan pada sampel penelitian. Data tentang dampak mall terhadap kesejahteraan pedagang dijaring dari 20 informan pedagang yang memenuhi kriteria yang telah diuraikan pada sampel penelitian. Data tentang dampak mall terhadap pertumbuhan pasar tradisional dijaring dari 4 informan pengelola pasar yang memenuhi kriteria yang telah diuraikan pada sampel penelitian. Adapun secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Tabel 3.2 Kerangka Data dan Jumlah Informan
Informasi yang Dicari
Informan
Jumlah
1.      Informasi mengenai dampak minimarket waralaba modern terhadap kesejahteraan pedagang
Pedagang Pasar Rogojampi dan Pasar Jajag yang menjual:
1. Sembako
2. Makanan Ringan
3. Produk Kosmetik
20
2.      Informasi mengenai dampak mall terhadap kesejahteraan pedagang
Pedagang Pasar Genteng I dan Pasar Genteng II yang menjual:
1. Pakaian
2. Sepatu/Sandal
3. Tas
20
3.      Informasi mengenai dampak minimarket waralaba modern terhadap pertumbuhan pasar tradisional
Pengelola Pasar Rogojampi dan Pasar Jajag
4
4.      Informasi mengenai dampak mall terhadap pertumbuhan pasar tradisional
Pengelola Pasar Genteng I dan Pasar Genteng II
4
5.      Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang disimpan dan didapatkan dari orang lain sebagai dokumentasi masa lalu/historikal (Wibisono, 2003). Data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari studi dokumen pada UPTD Pasar Genteng I, UPTD Pasar Genteng II, UPTD Pasar Rogojampi, dan UPTD Pasar Jajag. Selain itu peneliti juga menggali data pendukung berupa dokumen resmi dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan (Disperindagtam) Kabupaten Banyuwangi dan Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Banyuwangi.

F.     Prosedur Pengumpulan Data
Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui wawancara, observasi, angket dan studi dokumen sebagai berikut.
1.      Wawancara
Wawancara dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam. Wawancara mendalam dipilih karena memungkinkan peneliti untuk menggali pengalaman terdalam dunia partisipan dengan seting alamiah demi mendapatkan jawaban yang jujur. Proses wawancara dalam penelitian ini dilakukan sebanyak 4 kali dengan informan, topik, waktu dan tempat yang berbeda. Wawancara pertama  dilakukan kepada para pedagang pasar pada tanggal 21 September 2016 di Pasar Rogojampi dan Pasar Jajag. Adapun topik pada wawancara pertama adalah dampak minimarket waralaba modern terhadap kesejahteraan pedagang. Wawancara kedua dilakukan kepada para pengelola pasar pada tanggal 22 September 2016 di Pasar Rogojampi dan Pasar Jajag. Adapun topik pada wawancara kedua adalah dampak minimarket waralaba modern terhadap pertumbuhan pasar tradisional.
Wawancara ketiga dilakukan kepada para pedagang pasar pada tanggal 26 September 2016 di Pasar Genteng I dan Pasar Genteng II. Adapun topik pada wawancara ketiga adalah dampak mall terhadap kesejahteraan pedagang. Wawancara keempat dilakukan kepada para pengelola pasar pada tanggal 27 September 2016 di Pasar genteng I dan Pasar Genteng II. Adapun topik pada wawancara keempat adalah dampak mall terhadap pertumbuhan pasar tradisional. Adapun proses wawancara mendalam ini bersifat spontan dan tidak terstruktur. Oleh sebab itu, dalam proses wawancara ini dilakukan perekaman sehingga peneliti tidak kehilangan lacak terhadap segala jawaban informan. Dalam proses wawancara ini, peneliti juga membuat catatan lapangan.  
2.      Observasi
Observasi dalam penelitian ini digunakan untuk menggali data karakteristik Pasar Genteng I, Pasar Genteng II, Pasar Rogojampi, dan Pasar Jajag  beserta para pedagang dan pengelola pasar di dalamnya. Dalam proses observasi, peneliti akan bertindak sebagai observer yang akan menghabiskan waktu terbatas bersama partisipan (observer as participant). Peneliti juga akan menginformasikan kehadirannya sebagai seseorang yang sedang melakukan penelitian.  Observasi dalam penelitian ini tidak terstruktur artinya peneliti tidak dipandu instrumen lengkap namun hanya dibekali kriteria yang harus diamati sesuai topik. Peneliti langsung membuat catatan lapangan sesuai dengan topik. Observasi dalam penelitian ini dilaksanakan sebanyak 4 kali. Observasi pertama pada tanggal 15 September 2016 dengan topik karakteristik fisik pasar. Lokasi observasi pertama yaitu di Pasar Genteng I dan Pasar Genteng II. Observasi kedua pada tanggal 16 September 2016 dengan topik yang sama yang berlokasi di Pasar Rogojampi dan Pasar Jajag. Observasi ketiga pada tanggal 17 September 2016 dengan topik karakteristik pedagang. Lokasi observasi ketiga yaitu di Pasar Genteng I dan Pasar Genteng II. Observasi keempat pada tanggal 18 September 2016 dengan topik yang sama yang berlokasi di Pasar Rogojampi dan Pasar Jajag.
3.      Angket
Angket (kuesioner) adalah jawaban tertulis dari informan atas daftar pertanyaan dari peneliti (Durianto, et. al, 2004). Angket adalah kumpulan pertanyaan yang berhubungan dengan masalah penelitian sehingga setiap jawaban informan mampu memberi makna dalam menjawab masalah penelitian (Rahayu, 2009). Angket pada penelitian ini bersifat laporan mandiri yang dalam pelaksanaannya dilakukan dengan cara informan mengisi jawaban sesuai daftar pertanyaan yang ada pada angket. Angket bersifat terbuka, di mana memungkinkan informan memberikan jawaban atau respon sesuai dengan keinginan mereka. Dalam penggunaan angket terbuka ini, diharapkan peneliti mampu mengungkap dan mengeksplorasi secara mendalam dan rinci tentang makna subyektifitas informan tentang dampak minimarket waralaba modern dan mall terhadap kesejahteraan pedagang dan pertumbuhan pasar tradisional. Angket pada penelitian ini sebanyak 400 eksemplar disebarkan di seluruh pedagang yang memenuhi kriteria di Pasar Genteng I, Pasar Genteng II, Pasar Rogojampi dan Pasar Jajag pada tanggal 12 sampai 19 Oktober 2016. Adapun angket yang digunakan dalam penelitian ini tertuang di dalam lampiran.
4.      Studi dokumen
Studi dokumen adalah proses pencarian data untuk menjawab masalah penelitian di mana data tersebut dicari dalam dokumen atau bahan pustaka (Adi, 2004). Studi dokumen pada penelitian ini digali dari surat-surat, catatan harian, laporan serta dokumen resmi yang dimiliki oleh UPTD Pasar Genteng I, UPTD Pasar Genteng II, Pasar Rogojampi dan Pasar Jajag serta dari instansi lain yang terkait yaitu Disperindagtam dan Dispenda Kabupaten Banyuwangi. Studi dokumen dilaksanakan pada bulan September sampai Oktober 2016 sesuai dengan kebutuhan.

G.    Analisis Data
Jenis analisis data kualitatif pada penelitian ini adalah analisis data konvensional. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis tematik yaitu analisis makna dilakukan berdasarkan tema-tema yang menonjol yang berhubungan dengan kategori-kategori yang ada dalam tujuan penelitian. Adapun tahapan teknik analisis tematik dalam penelitian ini sebagai berikut:  
1.      membuat transkrip data,
2.      membaca hasil transkrip berulang-ulang,
3.      bagian-bagian transkrip diidentifikasi sesuai dengan kategori-kategori,
4.      berbagai kategori kemudian dipahami secara utuh untuk menemukan tema-tema utama yang muncul,
5.      membuat formulasi tema-tema yang muncul,
6.      integrasi hasil secara keseluruhan dalam bentuk deskriptif naratif yang lengkap, sistematis dan jelas,
7.      klarifikasi hasil deskriptif analisis data yang telah dilakukan kepada informan penelitian (Hanurawan, 2012).

H.    Pengecekan Keabsahan Temuan Penelitian
Pengecekan keabsahan temuan penelitian dilakukan agar penelitian ini  memenuhi aspek ilmiah sehingga penelitian ini perlu dipertanggungjawabkan dengan kriteria yang harus dipenuhi dalam penelitian kualitatif yaitu credibility. Credibility yaitu hasil penelitian dapat dipercaya dan diterima kebenarannya secara kritis. Dalam penelitian ini, credibility dilaksanakan dengan observasi yang mendetail dan triangulasi teknik yaitu penggunaan multi metode pengumpulan data. Dependability yaitu reliabel menurut pandangan kualitatif. Dalam penelitian ini dependability dilaksanakan dengan cara mengumpulkan data yang lengkap, sistematis, dan jelas. Confirmability dilaksanakan bersama dengan dependabilityConfirmability yaitu hasil penelitian dapat dipercaya, faktual dan dapat dipastikan kebenarannya. Confirmability pada penelitian ini dilakukan dengan cara menggunakan instrumen pendukung lain seperti observasi, studi dokumen, angket sehingga data tidak hanya diperoleh dari wawancara (Kimbal, 2015).  

 IV.            PEMBIAYAAN
ANGGARAN PENELITIAN
BERSUMBERDANA APBD KABUPATEN BANYUWANGI
1.1  PELAKSANA  (Honorarium/Upah)Maksimal 30% dari Dana yang disetujui
NAMA
JAM/
MINGGU
MINGGU/
BLN
BULAN/THN
Tarif/Jam, Rp
Jumlah, Rp
A
B
C
D
E
(BxCxDxE)
Ketua Peneliti
12
8
2
Rp 30.000,00
Rp   5.760.000,00
Anggota I
12
8
2
Rp 25.000,00
Rp   4.800.000,00
Anggota II
12
8
2
Rp 25.000,00
Rp   4.800.000,00
Pembantu I
8
8
2
Rp 18.000,00
Rp   2.304.000,00
Pembantu II
8
8
2
Rp 17.000,00
Rp   2.176.000,00
TOTAL
Rp 19.840.000.00
1.2  PERALATAN/PEMELIHARAAN  (Menyesuaikan Kebutuhan Peneliti)
PERALATAN
JUMLAH
SATUAN
HARGA SATUAN,Rp
JUMLAH,Rp
Pemeliharaan Laptop
3
Unit
Rp 100.000,00
Rp   300.000,00
Pemeliharaan Printer
3
Unit
Rp 100.000,00
Rp   300.000,00
Sewa Kamera SRL
3
Unit
Rp 500.000,00
Rp 1.500.000,00
Sewa Scanner
3
Unit
Rp 500.000,00
Rp 1.500.000,00
TOTAL
Rp 3.600.000,00
1.3  ATK PENELITI (Menyesuaikan Kebutuhan Peneliti)
BAHAN
JUMLAH
SATUAN
HARGA SATUAN,Rp
TOTAL, Rp
Kertas HVS Sidu 4A
10
Rem
Rp 35.000,00
Rp   350.000,00
Tinta Hitam dan Warna Printer
12
Buah
Rp 30.000,00
Rp   360.000,00
Map Kertas
25
Buah
Rp 1.000,00
Rp    25.000,00
Tas Map Plastik
12
Buah
Rp 30.000,00
Rp   360.000,00
Isi Steples
30
Buah
Rp 3.000,00
Rp     90.000,00
Lem Glukol
10
Pak
Rp 5.000,00
Rp     50.000,00
Bul Point
10
Buah
Rp 3.000,00
Rp     30.000,00
Pensil 2B
10
Buah
Rp 1.500.00
Rp     15.000,00
Penghapus 2B
10
Buah
Rp 3.000,00
Rp     30.000,00
Spidol Permanen
5
Buah
Rp 6.500,00
Rp     32.500,00
Spidol Broad Marker
5
Buah
Rp 6.500.00
Rp     32.500,00
Pines
2
Pak
Rp 2.500.00
Rp       5.000,00
Amplop
3
Pak
Rp 25.000,00
Rp     75.000,00
Kertas Cover Bufallo Puti
2
Pak
Rp 35.000,00
Rp     70.000,00
Mika Cover
2
Pak
Rp 30.000,00
Rp     60.000,00
TOTAL
Rp 1.584.000,00
1.4  PERJALANAN
PERJALANAN
JUMLAH
SATUAN
HARGA, Rp
JUMLAH,Rp
Transportasi lokal @ 5 orang
22 Kali
Orang
 Rp 50.000,00
 Rp 5.500.000,00
Transportasi Non local @ 3 orang
 3 Kali
Orang
 Rp 100.000,00
 Rp    900.000,00
TOTAL
 Rp 6.400.000,00
1.5  LAIN-LAIN
LAIN-LAIN
JUMLAH
SATUAN
HARGA, Rp
JUMLAH,Rp
a. Sewa Mobil
 1
 Unit
Rp 750.000,00
Rp    750.000,00
b. Workshop
 3
 Orang
Rp 1000.000,00
Rp 3.000.000,00
c. Publikasi
 1
 Jurnal terakreditas
Rp 1000.000,00
Rp 1.000.000,00
d. Seminar
 3
 Orang
Rp 500.000,00
Rp 1.500.000,00
e. Sewa Sepeda Motor untuk pembantu peneliti @ 22 hari
 2
 Unit
Rp 50.000,00
Rp 2.200.000,00
f. Penggandaan Angket
400
Eksemplar
Rp 150,00
Rp      60.000,00
TOTAL
Rp 8.510.000,00
TOTAL Jumlah Biaya yang Diperlukan : Rp 39.934.000,00 (Tiga Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah)

DAFTAR RUJUKAN  

Adi, R. 2004. Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum. Jakarta: Granit

Anggriawan. 2014. Larang Indomart Jangan Hanya Jadi Ajang Cari Simpati. (Online), (http://news.okezone.com/read/2014/03/05/521/950081/larang-indomaret-jangan-hanya-jadi-ajang-cari-simpati), diakses 12 Juni 2016

Aryani, D. 2011. Efek Pendapatan Pedagang Tradisional dari Ramainya Kemunculan Minimarket di Kota Malang. Jurnal Dinamika Manajemen, (Online), 2 (2): 169-180, (http://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/jdm), diakses 10 Juni 2016

Cahya, H. F. X. 2008. Quantum Asset: Mengembangkan Trilogi Asset Mencapai Hidup yang Berkualitas. Yogyakarta: Kasinius

Durianto, D, Sugiarto & Sijintak, T. 2004. Strategi Menaklukan Pasar melalui Riset Ekuitas dan Perilaku Merk. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Erlanto, F. 2007. Dampak Kekerasan Keluarga terhadap Perilaku Agresi Anak. (Online), (http://eprints.unika.ac.id), diakses 30 April 2014

Fazriyati, W. 2008. Panduan Mendirikan dan Mengelola Usaha Minimarket. Jakarta: Transmedia Pustaka

Gulo, W. 2005. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT Grasindo

Hanurawan, F. 2012. Metode Penelitian Kualitatif dalam Ilmu Psikologi. Surabaya: Universitas Airlangga

Jati, W. R. 2012. Dilema Ekonomi : Pasar Tradisional Versus Liberalisasi Bisnis Ritel Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan. (Online), 4 (2): 223-242, (http://fe.um.ac.id/wp-content/uploads/2013/02/JESP-Ed.-4.-Vol.-2-Nov-2012.pdf), diakses 12 Juni 2016

Kimbal, R. W. 2015. Modal Sosial dan Ekonomi Industri Kecil: Sebuah Studi Kualitatif. Yogyakarta: Penerbit Deepublish

Kusnadi, D. 2013. Implementasi Kebijakan Penataan Ritel Tradisional dan Modern di Kota Jambi. Jejaring Administrasi Publik. (Online), 5 (1): 294-302, (http: http://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-admp406d7fc7dffull.pdf), diakses 12 Juni 2016

Lutfi, O.K.L. Tanpa Tahun. Dampak Keberadaan Indomaret terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Pedagang Pasar Tradisional di Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan. (Online), (http://202.0.107.5/index.php/ws/article/download/2131/1161), diakses 10 Juni 2016

Ma’aruf, H. 2006. Pemasaran Ritel. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Maeswara, G. 2009. Biografi Politik Susilo Bambang Yudhoyono. Jakarta: Penerbit Narasi

Malano, H. 2011. Selamatkan Pasar Tradisional: Potret Ekonomi Rakyat Kecil. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Masyhud, M. S. 2010. Metode Penelitian Pendidikan. Jember: Lembaga Pengembangan Manajemen dan Profesi Kependidikan (LPMPK)

Mustholih. 2014. Indomart dan Alfamart Diboikot di Banyuwangi. (Online), (http://news.okezone.com/read/2014/03/01/521/948642/indomaret-alfamart-diboikot-di-banyuwangi), diakses 10 Juni 2016

Nurachmad, M. 2009. Cara Menghitung Upah Pokok, Uang Lembur, Pesangon, dan Dana Pensiun untuk Pegawai di Perusahaan. Jakarta: Visimedia Pustaka

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. 2010. Gambaran Umum Kondisi Daerah. (Online), (http://banyuwangikab.go.id/media/perencanaan_anggaran/pdf/BAB_II_GAMBARAN_UMUM_KONDISI_DAERAH.pdf.), diakses 10 Juni 2016

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. 2014. Salinan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 28 Tahun 2014 tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. (Online), (http://kabbanyuwangi.jdih.jatimprov.go.id), diakses 10 Juni 2016

Raco, J. R. 2010. Metode Penelitian Kualitatif: Jenis, Karakteristik dan Keunggulannya. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia

Rahayu, M. 2009. Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia

Royan, F. M. 2005. Grosir Keliling. Jakarta: PT Elex Media Komputindo

Sarwoko, E. 2008. Dampak Keberadaan Pasar Modern terhadap Kinerja Pedagang Pasar Tradisional di Wilayah Kabupaten Malang. Jurnal Ekonomi MODERNISASI. (Online), 4 (2): 97-115,(http://ejournal.unikama.ac.id/index.php/JEKO/article/download/880/
647), diakses 10 Juni 2016

Setiawan, O.W. 2015. Dampak Pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Terhadap Perkembangan Pasar dan Pedagang Ritel Traisional di Kota Kediri. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik . (Online), 3 (2): 1-9, (http://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-kmp12c71635c4full.pdf), diakses 12 Juni 2016

Suci, A. 2015. Top Secret Konspirasi. Jakarta: PT Sembilan Cahaya Abadi

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Penerbit Alfabeta

Suharyadi, Nugroho, A Purwanto, S. K & Faturohman, M. 2007. Kewirausahaan: Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda. Jakarta: Penerbit Salemba Empat

Suhendra. 2012. Tutup 12 Minimarket Bupati Banyuwangi Juga Haramkan Mal. (Online), (http://finance.detik.com/read/2012/05/07/184306/1911439/1016/tutup-12-minimarket-bupati-banyuwangi-juga-haramkan-mal), diakses 12 Juni 2016

Suhendra. 2012. Larang Mal Berdiri Bupati Banyuwangi Disemprot Pengembang. (Online), (http://finance.detik.com/read/2012/05/08/161157/1912243/1016/larang-mal-berdiri-bupati-banyuwangi-disemprot-pengembang), diakses 12 Juni 2016

Sujana, A. S. T. 2012. Manajemen Minimarket . Depok: Penerbit Raih Asa Sukses  

Sukesi & Sugiyanto. 2009. Dampak Keberadaan Pasar Modern terhadap Pedagang Pasar Tradisional. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Manajemen. (Online), 5(4): 155-184,  (http://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/die/article/download/84/137), diakses 13 Juni 2016

Sukmadinata, N. S. 2013. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya 

Supriatna, N, Ruhimat, M & Kosim. 2007. IPS Terpadu (Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Sejarah). Jakarta: PT Grafindo Media Pratama

Universitas Negeri Malang. 2010. Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah. Malang: Penerbit dan Percetakan Universitas Negeri Malang

Waluya, Suwardi, Feryanto, A & Haryanto, T. 2008. Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs Kelas VII. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan

Widiyanto, R. 2009. Indonesian Culture. Jakarta: PT Elex Media Komputindo

Wibisono, D. 2003. Riset Bisnis: Panduan Bagi Praktisi dan Akademisi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Zimmerer, T. W, Scarborough, N. M & Wilson, D. 2008. Essentials of Entrepreneurship and Small Business Management, 5th ed. New Jersey: Pearson Education , Inc

Posting Komentar untuk "DAMPAK MINIMARKET WARALABA MODERN DAN MALL TERHADAP KESEJAHTERAAN PEDAGANG DAN PERTUMBUHAN PASAR TRADISIONAL DI KABUPATEN BANYUWANGI "